Jumlah TPS di Sumbar diprediksi bertambah 1.791 unit

id KPU Sumbar,jumlah tps sumbar,pemilu 2024

Jumlah TPS di Sumbar diprediksi bertambah 1.791 unit

Komisioner KPU Sumbar, Yuzalmon (ANTARA/HO Rico)

Padang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat mengatakan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sementara di provinsi itu pada Pemilu 2024 diprediksi bertambah 1.791 unit dari 16.703 menjadi 18.494 TPS di Pemilu 2024.

Komisioner KPU Sumbar Yuzalmon di Padang, Jumat mengatakan penambahan jumlah TPS ini menjadi 18.494 unit ini berdasarkan hasil sinkronisasi Daftar Potensial Pemilih (DP4) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU.

"Data ini masih sementara yang sampai tanggal 26 Januari 2023 pukul 14.00 WIB. Kita akan terus lakukan pencocokan penelitian dan pemutakhiran data pemilih dan jumlah TPS secara berkelanjutan," kata dia.

Menurut dia jumlah TPS itu tersebar di 19 kota dan kabupaten dan 179 kecamatan serta 1.265 desa, nagari atau kelurahan di Sumatera Barat.

"Jumlah nagari di Sumbar memang terjadi pertambahan yang signifikan karena adanya pemekaran yang dilakukan di tiga kabupaten yakni Kabupaten Pasaman Barat, Pasaman dan Agam," kata dia.

Di Kabupaten Pasaman Barat terjadi pemekaran daerah dari 25 nagari menjadi 90 nagari, sementara di Pasaman dimekarkan jadi 25 nagari dan Kabupaten Agam terjadi penambahan sekitar 10 nagari.

Yuzalmon mengatakan jumlah TPS terbanyak ada di Kota Padang yakni 3.280 TPS diperkirakan naik 828 TPS dibanding jumlah TPS di Pemilu 2019 sebanyak 2.452.

Sementara TPS paling sedikit ada di Kota Sawahlunto yang diprediksi sebanyak 223 TPS pada Pemilu 2024 naik dibanding Pemilu 2019 hanya sebanyak 199 unit.

Ia mengatakan jumlah pemilih di masing-masing TPS adalah 300 pemilih namun di pemilihan kepala daerah 2020 lalu setiap TPS berbasis 500 pemilih di satu TPS.

"Ini yang kita lakukan pemetaan kembali dengan melakukan pencocokan dan penelitian serta pemutakhiran data pemilih," kata dia.

Pemprov Sumbar melalui Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil telah menyerahkan data DP4 ke KPU Sumbar sejak 14 Desember 2022 dan pihaknya akan memulai tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih pada Februari 2023 ini.

"Data di TPS tentu bisa berubah sesuai dengan kondisi di lapangan nanti setelah dilakukan pencocokan dan penelitian sehingga terjadi pemutakhiran data," kata dia.