Pasaman Barat alokasikan 20 persen dana nagari untuk ketahanan pangan

id pemkab Pasaman Barat,berita Pasaman Barat,berita sumbar

Pasaman Barat alokasikan 20 persen dana nagari untuk ketahanan pangan

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi (peci putih) saat melakukan panen itik petelur memanfaatkan dana desa atau nagari di Kecamatan Luhak Nan Duo dalam rangka menjaga ketahanan pangan beberapa waktu lalu. (Antara/Altas Maulana). 

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengalokasikan 20 persen dana nagari atau desa untuk ketahanan pangan hewani maupun nabati pada 2024.

"Budidaya nabati dan hewani memiliki potensi yang harus dikembangkan. Apalagi ada anggaran nagari atau desa yang telah disiapkan," kata Bupati Pasaman Barat Hamsuardi di Simpang Empat, Jumat.

Ia mengatakan budidaya yang dikembangkan bisa berupa ternak itik, ayam, ikan, serta memanfaatkan pekarangan dengan menanam sayuran, buah dan lain sebagainya.

"Jika potensi di setiap nagari sudah diberdayakan maka masyarakat tidak perlu membeli ke luar daerah dan bisa menjaga ketahanan pangan," katanya.

Ia mencontohkan beberapa waktu lalu telah melakukan penen raya itik petelur di Jalur IV Barat, Jambak Selatan, Kecamatan Luhak Nan Duo.

"Budidaya itik petelur itu bersumber dari dana desa 2023 sebesar Rp 184.000.000," katanya.

Menurutnya 12 orang kelompok tani itu bisa panen 240 butir telur dalam 1 hari sehingga bisa meningkatkan pendapatan.

"Kegiatan ini hendaknya bisa berlanjut dan memunculkan ekonomi kreatif dalam masyarakat kita. Nagari lain harus bisa membuat budidaya seperti ini karena angarannya telah disediakan pada dana desa atau nagari," harapnya.

Tenaga Ahli Dana Desa Pasaman Barat Erwin Sukma berharap panen raya itik dan budidaya lainnya itu dapat berlanjut sesuai prinsip ketahanan pangan.

"Kelompok mengelola bisa menyebarluaskan sehingga kelompok tani dapat bertambah dan hasil dari budidaya itik petelur maupun ayam dan lainnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," katanya.

"Kita berharap kelompok tani bekerjasama dengan badan usaha milik nagari. Hal itu bertujuan untuk memajukan daerah dan membantu masyarakat terutama menjangkau masyarakat miskin," katanya.***1***