Pemprov Sumbar berikan pendampingan bagi korban dugaan kasus TPPO

id TPPO,korban tppo,pendampingan korban tppo,pemprov sumbar

Pemprov Sumbar berikan pendampingan bagi korban dugaan kasus TPPO

Pemprov Sumbar beri pendampingan bagi korban kasus TPPO. (ANTARA/HO-Diskominfo Sumbar)

Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan pendampingan bagi salah seorang warganya yang menjadi korban kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta.

“Kami beserta jajaran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak dan melakukan penjangkauan dan pendampingan terhadap korban,” kata Kepala DP3AP2KB Sumbar Herlin Sridjani dihubungi dari Padang, Jumat.

Ia mengatakan korban merupakan seorang gadis di bawah umur berusia 14 tahun. Saat ini, gadis yatim piatu asal Pesisir Selatan ini ditempatkan di Panti Sosial Bina Insani Cipayung Jakarta Utara.

“Kondisinya baik, tetapi kelelahan. Saat ini kami bersama Badan Penghubung Provinsi Sumbar, UPTD PPA DKI Jakarta, UPPA Polres Jakarta Utara tengah memberi pendampingan psikologis dan hukum terhadap korban,” katanya.

Berdasarkan keterangan sementara dari korban, ia bersama puluhan anak dibawa dari Pesisir Selatan ke Padang, kemudian ke Pekanbaru hingga ke Pulau Batam, baru sampai ke Jakarta.

Selanjutnya mereka dipisahkan sampai tidak pernah ketemu satu dengan yang lainnya. Awalnya mereka dijanjikan uang Rp5 juta plus iphone dan bekerja di Padang. Namun faktanya, jauh dari harapan.

Korban kemudian ditemukan kebingungan oleh seorang penjual kopi keliling Wahati (50th) di bawah kolong Tol Ancol. Ia menangis dan meminta perlindungan agar bisa tinggal di rumah Wahati.

“Ini sangat sensitif, penanganan perlu dilakukan secara soft, agar jangan sampai korban mengalami trauma yang berkepanjangan. Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan DPPPA Kabupaten Pesisir Selatan, hingga Bareskrim Polri,” katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Sumbar berikan pendampingan bagi korban dugaan kasus TPPO