
Sejak 2010 Sembilan BPR di Sumbar Ditutup

Padang, (Antara) - Bank Indonesia (BI) menutup sembilan bank perkreditan rakyat yang ada di Sumatera Barat sejak 2010 karena masuk kategori bank gagal akibat buruknya pengelolaan manajemen serta rasio kewajiban penyediaan modal minimun kurang dari empat persen. "Penutupan merupakan hal yang biasa karena tidak dikelola dengan baik sehingga berdampak pada kelangsungan BPR", kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VIII Padang Mahdi Mahmudy di Padang, Kamis. Ia menyebutkan BPR yang telah ditutup tersebut antara lain BPR Samudera Air Tawar, BPR Salido Empati, BPR Junjung Sirih, BPR Salimpaung Sepakat, BPR Dharma Bakti Smadang, BPR Arta Mandiri, BPR Mudik Air , BPR Berok Gunung Pangilun dan BPR Mitra Danagung. Dikatakannya, salah satu penyebab ditutupnya BPR tersebut karena buruknya pengelolaan seperti tidak berhati-hati dalam menyalurkan kredit sehingga menjadi macet. Selain itu, ada BPR yang menghimpun dana dari sumber yang mahal sehingga kesulitan membayar bunga, kata dia. Oleh sebab itu bagi masyarakat yang hendak menyimpan uang di BPR harus memastikan laporan keuangannya baik dan bunga yang diberikan tidak lebih besar dari yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan. Jangan mudah tergiur jika ada pihak yang memberikan penawaran bunga deposito yang lebih tinggi dari ketentuan karena hal itu akan beresiko, kata dia. Jika BPR tersebut bermasalah tentu dana yang disimpan tidak dapat diganti oleh LPS karena bunga yang diberikan diatas ketentuan, kata dia. Biasanya, jika ada bank yang berani memberikan bunga lebih nasabah harus menandatangani surat pernyataan siap menanggung resiko jika terjadi masalah dengan bank tersebut, kata dia. Namun, ia melihat kedepan persaingan bisnis BPR akan semakin ketat, karena masing-masing pihak akan berupaya memberikan yang terbaik dalam merebut hati calon nasabah. Jika BPR tidak memberikan pelayanan yang baik tentu akan ditinggalkan oleh nasabahnya, kata dia. (*/wan)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
