Simpang Empat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat memusnahkan ribuan surat suara rusak dan kelebihan hasil penyortiran dengan cara dibakar di halaman kantor KPU setempat, Selasa.
Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Selasa, mengatakan surat suara yang rusak dan lebih itu dibakar disaksikan oleh pihak terkait.
Menurutnya surat yang dimusnahkan itu adalah surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 1.141 lembar, surat suara DPR RI sebanyak 3.494 lembar, surat suara DPD RI sebanyak 373 lembar, surat suara DPRD provinsi sebanyak 1.143 lembar dan untuk, DPRD kabupaten/kota sebanyak 1.710 lembar.
Ia mengatakan setelah dilakukan penyortiran ditemukan ribuan kelebihan dan kerusakan surat suara pemilu 2024.
Kelebihan dan surat suara rusak itulah dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar disaksikan oleh pihak kepolisian, TNI, kejaksaan dan pihak terkait lainnya.
Sementara itu PKK se-kecamatan hingga saat ini telah mendistribusikan logistik pemilu ke 1.286 TPS.
Sejauh ini pendistribusian logistik, katanya, berjalan dengan aman dan lancar termasuk ke daerah rawan secara geografis seperti ke Pulau Panjang Kecamatan Sungai Beremas dan Tombang Kecamatan Talamau.
Ia mengajak seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih agar datang ke TPS untuk melakukan pemungutan suara.
"Mari gunakan hak pilih dalam pemilu karena satu suara sangat menentukan nasib bangsa kedepannya," katanya.
Untuk Pasaman Barat Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 296.294 jiwa dengan laki-laki 147.599 jiwa dan perempuan 148.655 jiwa. Tersebar di 11 kecamatan dan 90 nagari atau desa.***2***
Berita Terkait
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi 32 panwaslu kecamatan existing
Minggu, 28 April 2024 14:22 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Balitbangda Pasaman Barat pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Jumat, 26 April 2024 14:16 Wib
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Kejati Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum
Kamis, 25 April 2024 9:09 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib