Polda Sumbar ajak masyarakat jaga kondusivitas di masa tenang pemilu

id Polda,Sumbar,Pemilu,Masa tenang

Polda Sumbar ajak masyarakat jaga kondusivitas di masa tenang pemilu

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan. ANTARA/HO-PoldaSumbar.

Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) mengajak seluruh elemen masyarakat agar sama-sama menjaga kondusivitas serta keamanan daerah di masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar sama-sama menjaga diri untuk menghindari hal-hal yang dapat mengganggu kondusivitas di masa tenang pemilu," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan di Padang, Senin.

Ia mengatakan masa tenang harus dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, dan seluruh pihak diminta tidak melakukan pelanggaran.

Masa tenang kampanye Pemilu 2024 yang dimulai tiga hari sebelum pemungutan suara adalah periode dimana tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.

Para peserta pemilu dilarang keras untuk melakukan kampanye pemilu dalam bentuk apapun selama masa tenang yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 13 Februari.

Larangan yang sama sama juga berlaku bagi media massa cetak, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran yang dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, atau bentuk lainnya yang dapat diinterpretasikan sebagai upaya mempengaruhi hasil pemilu yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.

Dwi menjelaskan Polda sumbar menjelaskan untuk menjaga keamanan pihaknya telah mempersiapkan berbagai strategi yang matang untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama periode masa tenang.

Menurutnya upaya pencegahan konflik dan pelanggaran hukum menjadi prioritas utama Polri guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sejumlah langkah konkret telah diambil oleh Polda Sumbar termasuk peningkatan patroli di seluruh wilayah, pemantauan intensif terhadap potensi kerawanan, serta meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kami juga telah memperkuat kehadiran di titik-titik strategis, seperti tempat pemungutan suara (TPS) dan pusat perhitungan suara guna mencegah terjadinya gangguan atau intimidasi," jelasnya.

Ia mengatakan kepolisian juga terus melakukan pendekatan secara preventif kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kedamaian selama masa tentang pemilu melalui kampanye publik, penyuluhan, dan dialog langsung dengan berbagai elemen masyarakat.

"Meskipun tantangan dan potensi gangguan tetap ada, Polda Sumbar berkomitmen untuk bertindak tegas dan cepat dalam menanggapi setiap insiden yang mungkin terjadi," jelasnya.