Solok (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok, Sumatera Barat berhasil meraih peringkat lima dalam apresiasi video simulasi penyelesaian sengketa proses Pemilu se-Provinsi Sumbar.
Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin di Solok, Selasa mengapresiasi atas kinerja seluruh jajaran Bawaslu Kota Solok yang telah bekerja keras dalam pembuatan video simulasi tersebut.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Solok sudah melakukan seleksi untuk video ditingkat panwascam se-Kota Solok. Video dari Panwascam Lubuk Sikarah terpilih untuk ikut berkompetisi dengan Panwascam lainnya se-Sumatera Barat dan berhasil masuk ke dalam nominasi.
"Kita usahakan yang terbaik bersama jajaran staf Bawaslu Kota Solok dan Panwascam se-Kota Solok, dan alhamdulillah Bawaslu Kota Solok berhasil membawa pulang penghargaan terbaik lima dari 19 kabupaten/kota yang ikut berpartisipasi dalam pembuatan video penyelesaian sengketa tersebut," ujar Rafiqul.
Di samping itu, Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Solok Eka Rianto menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Panwascam se-Kota Solok meski hanya masuk nominasi.
Ketua Bawaslu Sumbar Alni juga memberikan apresiasi atas keikutsertaan seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Barat dan Panwaslu kecamatan dari hasil seleksi masing-masing kabupaten/kota.
"Menghadapi pelaksanaan tahapan pemilihan umum tahun 2024, Bawaslu sebagai penanggung jawab pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu merasa perlu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai penyelesaian sengketa proses Pemilu pada jajaran pengawas Pemilu," kata dia.
Lebih lanjut, kebutuhan itu kemudian dipenuhi dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang sifatnya koordinasi ataupun sosialisasi teknis penyelesaian sengketa proses Pemilu.
"Untuk itu, sesuai arahan Bawaslu RI kita adakan kompetisi video simulasi penyelesaian sengketa proses Pemilu", ujar Alni.
Ia mengatakan kegiatan tersebut mengacu kepada Surat Edaran Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Pembuatan dan Apresiasi Video Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.
Sesuai surat edaran tersebut, video simulasi penyelesaian sengketa proses Pemilu yang dikompetisikan antara lain video sengketa antara peserta dengan penyelenggara Pemilu yang diikuti oleh Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia dan sengketa antar peserta Pemilu yang diikuti oleh Panwascam se-Indonesia.