Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menilai kualitas pelayanan publik menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pemerintah di mata masyarakat sehingga harus terus ditingkatkan.
"Pelayanan adalah esensi kehadiran negara dan pemerintah bagi masyarakat. Bahkan, salah satu tolok ukur keberhasilan negara dan pemerintah oleh masyarakat itu dilihat dari bagaimana pelayanan dilakukan," katanya di Padang, Senin.
Ia mengatakan hal itu saat menyampaikan sambutan pada agenda Penganugerahan Peringkat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggara Pelayanan Publik) Tahun 2023 oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumbar di Padang.
Ia optimistis bahwa citra dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dipengaruhi kualitas pelayanan yang diberikan.
Oleh karena itu, ia mengapresiasi upaya seluruh pemerintah daerah dan jajaran serta dukungan Ombudsman RI sehingga kualitas pelayanan publik di Sumbar terus meningkat.
"Nyinyirnya Ombudsman RI berdampak baik pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Sumbar. Pemprov Sumbar sendiri untuk tahun penilaian 2023 berhasil menembus jajaran enam besar provinsi di Indonesia dengan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tertinggi, Kategori A dengan total nilai 91,71, dan berada di zona hijau," katanya.
Nilai itu meningkat signifikan dari 2022 yang berada pada urutan ke-11 zona hijau untuk tingkat provinsi se-Indonesia dengan nilai 82,6 predikat kualitas tinggi dengan kategori B dan berada pada zona hijau.
Meski demikian ia mengingatkan kepada jajarannya di Pemprov Sumbar serta para kepala daerah dan jajaran pemkab/pemkot di Sumbar untuk tidak berpuas diri atas hasil yang dicapai pada penilaian tahun ini.
"Masih banyak hal yang perlu terus diperbaiki karena tantangan dan kebutuhan pelayanan publik selalu berkembang dan semakin kompleks dari hari ke hari," ujarnya.
Kepala Ombudsman RI Sumbar Yefri Heriani menyebutkan secara umum pelayanan publik di seluruh daerah di Sumbar terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
"Peningkatan pelayanan ini tidak boleh terjadi hanya karena ada penilaian, karena ini adalah tanggung jawab yang juga terpatri tegas dalam core value (nilai inti) ASN," katanya.
Ia menjelaskan untuk tahun penilaian 2023, Sumbar telah dinyatakan bebas dari daerah dengan kualitas pelayanan publik dengan nilai rendah dan terendah.
Namun, katanya, memang terdapat beberapa kabupaten/kota dengan penilaian yang fluktuatif dari tahun ke tahun, yang lebih disebabkan pergeseran dan pergantian penanggung jawab pada organisasi-organisasi perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan.
Berita Terkait
Retno Marsudi jadi Utusan Khusus Sekjen PBB pertama dari Indonesia
Sabtu, 14 September 2024 11:05 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti pembukaan sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) Kemenkumham RI
Jumat, 13 September 2024 17:03 Wib
Bawaslu Kota Solok raih Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu RI
Rabu, 11 September 2024 20:22 Wib
Ketua DPR sebut RUU Perampasan Aset jadi bahasan periode selanjutnya
Selasa, 10 September 2024 13:59 Wib
Ombudsman RI lakukan penilaian kepatuhan Pelayanan Publik di Puskesmas Pasar Baru Pesisir Selatan
Rabu, 4 September 2024 10:42 Wib
Komisioner Bawaslu RI verifikasi tiga calon PAW Bawaslu Kota Padang Panjang (Video)
Selasa, 3 September 2024 19:10 Wib
Prabowo akan ajak sebagian menteri kabinet Jokowi ke kabinetnya
Minggu, 1 September 2024 7:13 Wib
Pemkot Pariaman dukung penerapan ILP dari Kemenkes RI
Sabtu, 31 Agustus 2024 14:35 Wib