Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) lebih mengedepankan pemberian teguran daripada tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di provinsi setempat.
Hal itu diketahui dari data yang dipaparkan oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumbar Irjen Pol Suharyono saat menggelar jumpa pers akhir tahun 2023 di Padang pada Minggu (31/12).
"Jika menilik data tahun ini maka lebih banyak teguran yang kami berikan daripada tilang terhadap pengendara," katanya yang didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polda Sumbar saat jumpa pers.
Lebih rinci ia memaparkan sejak Januari hingga 31 Desember jumlah pelanggaran yang ditemukan oleh pihaknya sebanyak 144.092 pelanggaran.
Dari jumlah tersebut pelanggar yang dikenakan tilang hanya sebanyak 57.760, sedangkan sisanya 86.332 diberikan teguran oleh petugas.
"Melalui teguran yang dilakukan secara humanis diharapkan bisa mengedukasi warga tentang aturan berlalu lintas, sehingga mewujudkan keamanan, keselamatan, dan kelancaran," jelasnya.
Ia mengatakan kesadaran serta kepatuhan para pengendara sangat penting untuk menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
Polda Sumbar mencatat pada 2023 jumlah angka kecelakaan meningkat dibandingkan dengan tahun lalu yakni dari 3.597 kasus menjadi 3.700 kasus.
Dari 3.700 kasus itu sebanyak 460 korban meninggal dunia, 235 korban luka berat, dan sebanyak 5.383 mengalami luka ringan.
Oleh karenanya pihak Kepolisian terus mengimbau para pengendara serta pengguna jalan agar taat dan patuh pada peraturan.
Pada bagian lain, Suharyono juga akan mengevaluasi kinerja para Polisi lalu lintas sepanjang 2023 sehingga tahun depan lebih humanis dan profesional. ***2**
Berita Terkait
Pemprov Sumbar serahkan bantuan ayam KUB di Pasaman Barat
Rabu, 1 Mei 2024 17:35 Wib
Pemkab Agam terbitkan ratusan lembar kartu tanda pencari kerja
Rabu, 1 Mei 2024 14:25 Wib
Kemenkumham Sumbar Gelar FGD Pembinaan Pola Karir Perancangan Peraturan Perundang -- undangan di Daerah
Selasa, 30 April 2024 20:21 Wib
Gubernur: Gerakan Tabungan Pajak mudahkan masyarakat bayar kewajiban
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Ketua Dharma Wanita Kemenkumham Sumbar ajak anggota rutinkan pertemuan
Selasa, 30 April 2024 20:02 Wib
Kemenkumham Sumbar harmonisasi produk hukum dari empat daerah
Selasa, 30 April 2024 20:00 Wib
Penyuluh hukum Kemenkumham Sumbar tanamkan nilai nasionalisme ke WBP
Selasa, 30 April 2024 19:59 Wib