Kemenkumham Sumbar Fasilitasi harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Bupati Solok Selatan

id Kemenkumham Sumbar,Berita sumbar

Kemenkumham Sumbar Fasilitasi harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Bupati Solok Selatan

Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat (Sumbar) memfasilitasi Harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Bupati Solok Selatan yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ruliana Pendah Harsiwi pada Jumat (8/12).

Tiga rancangan peraturan yang dibahas pada fasilitasi harmonisasi tersebut adalah tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah dan Formula Tarif Sewa BMD Berupa Kendaraan Nagkuitan Alat Berat/Trado Milik Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

Perubahan ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2023.

Kemudian Rancangan Peraturan Bupati Solok Selatan tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Melalui Kerja Sama Pemanfaatan, Bangun Guna Serah Dan Bangun Serah Guna.

Hasil Harmonisasi disampaikan oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan yaitu Andros Timon, Eko Hariyanto, Rita Adriani, Lastme Novi Diana, Ririd Poerwanta.

Rapat yang digelar d ruang Rapat Tuanku Imam Bonjol dihadiri oleh Asisten Bupati, Kepala Bagian Hukum dan OPD Terkait di Pemerintah Daerah Solok Selatan. Sementara pemerintah provinsi dihadiri oleh Badan Pendapatan Daerah.

Ruliana mengatakan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah merupakan tahapan yang harus dilalui oleh pemerintah daerah.

Proses pengharmonisasian it diamanatkan secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 untuk dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah.

Ia mengatakan pengharmonisasian bertujuan untuk memastikan rancangan kepala daerah yang dibentuk efektif, efisien, aspiratif, harmonis, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memastikan nilai-nilai hak asasi manusia terakomodir.