Polda Sumbar tangani 142 laporan pengaduan dari masyarakat

id Polda Sumbar, laporan masyarakat

Polda Sumbar tangani 142 laporan pengaduan dari masyarakat

Pemateri dalam kegiatan "Workshop Penguatan Pengawasan Publik" yang digelar oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumbar. (ANTARA/Fathul Abdi)

Padang (ANTARA) - Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) telah menindak lanjuti 142 laporan pengaduan masyarakat sejak Januari hingga November 2023.

"Hingga November tahun ini kami menerima 142 laporan pengaduan dari masyarakat, semuanya sudah ditangani dan diklarifikasi ke sumber pengaduan," kata Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim di Padang, Rabu.

Hal itu dikatakannya saat menjadi pemateri dalam kegiatan "Workshop Penguatan Pengawasan Publik" yang digelar oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.

Sumber laporan pengaduan sebagai bentuk pengawasan masyarakat yang disampaikan kepada Polri itu berasal dari berbagai instansi seperti Kompolnas, Komnas HAM, pengacara, masyarakat, dan lainnya.

"Setiap laporan pengaduan yang masuk ke Itwasda Polda Sumbar langsung ditindak lanjuti dan kami jadikan bahan evaluasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut Arif mengatakan yang mendominasi laporan pengaduan tersebut adalah berkaitan dengan progres penanganan perkara tindak pidana atau kasus yang dilakukan baik di tingkat Polda maupun Kepolisian Resor (Polres).

Menjawab hal tersebut pihaknya pertama mengakui bahwa jumlah penyidik yang ada saat ini tidak sebanding dengan jumlah perkara yang ditangani.

Selain itu tidak semua perkara tindak pidana yang kriterianya bisa diungkap dalam waktu yang cepat seperti perkara tanah atau kepemilikan harta benda, sehingga butuh waktu.

Arif mengatakan pola yang dilakukan saat ini adalah setiap perkara yang sudah masuk dalam tahap penyidikan harus digelar.

Sehingga ketika penyidik meyakini perkara bersangkutan tidak cukup bukti atau pidana maka dihentikan, sebaliknya jika meyakini diproses lebih lanjut.

"Sejalan dengan hal tersebut kami juga terus menyosialisasikan manajemen penyidikan kepada jajaran secara berkelanjutan," jelasnya.

Ia mengatakan terhadap pengawasan pihaknya sebagai pengawas internal telah memrogramkan audit dua kali dalam satu tahun.

"Ada audit kinerja dimana kita melakukan audit dari tahap perencanaan, pelaksanaan, serta tanggungjawab penggunaan anggaran. Kemudian ada juga audit tujuan tertentu," jelasnya.

Arif menyatakan Itwasda Sumbar berkomitmen untuk mewujudkan Kepolisian yang profesional, adil, dan melayani masyarakat. *