Simpang Empat (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat membutuhkan 1.286 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024.
"Jumlah itu sesuai jumlah TPS yang tersebar di 11 kecamatan dan 90 nagari yang ada," kata Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar di Simpang Empat, Rabu.
Ia mengatakan pengawas TPS sangat dibutuhkan untuk kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024 terutama saat hari pencoblosan.
Namun, katanya, pihaknya masih menunggu petunjuk atau regulasi dari Bawaslu mengenai perekrutan pengawas TPS itu.
"Kemungkinan akhir Desember ini aturannya keluar. Disitu nanti jelas kapan jadwal penerimaan dan syarat-syaratnya," ujarnya.
Menurutnya pengawasan di TPS sangat penting saat hari pencoblosan nanti. Pengawasan juga dilakukan oleh pengawas kecamatan yang ada.
Saat ini, pihaknya sedang mengawasi pelaksanaan kampanye yang telah dimulai sejak 28 November 2023.
"Kita mengawasi pelaksanaan kampanye partai politik sesuai surat tanda terima pemberitahuan ke pihak kepolisian. Selian itu juga tetap melakukan pengawasan kampanye sampai ke tingkat kecamatan atau nagari," ujarnya.
Selain pengawasan oleh petugas Bawaslu, ia berharap juga peran berbagai elemen mengawasi tahapan demi tahapan pemilu.
"Pengawasan partisipatif sangat diharapkan karena terbatasnya personel Bawaslu. Sosialisasi pengawasan partisipatif sudah kita lakukan baik untuk organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat dan lainnya," jelasnya. ***2***
Berita Terkait
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Balitbangda Pasaman Barat pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Jumat, 26 April 2024 14:16 Wib
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Kejati Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum
Kamis, 25 April 2024 9:09 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib