Bawaslu Kota Solok dinobatkan sabagai badan publik informatif

id Bawaslu Kota Solok, dinobatkan, sabagai badan, publik informatif

Bawaslu Kota Solok dinobatkan sabagai badan publik informatif

Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin (dua dari kiri) saat foto bersama kegiatan Bawaslu Kota Solok, Sumatera Barat, Senin (27/11/2023). ANTARA/HO-Bawaslu Kota Solok.

Solok (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, Sumatera Barat, kembali dinobatkan sebagai lembaga atau badan publik informatif dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Barat tahun 2023.

Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin di Solok, Senin mengatakan pencapaian ini merupakan torehan prestasi perdana usai pergantian pimpinan Bawaslu Kota Solok.

Adapun piagam penghargaan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Baghja itu diserahkan oleh Ketua Bawaslu Sumatera Barat Alni kepada Ketua Bawaslu Kota Solok.

Saat menerima piagam penghargaan tersebut, Rafiqul turut didampingi oleh dua orang anggota komisioner Kota Solok, yaitu Eka Rianto dan Ilham Eka Putra serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Solok Agustin Melta.

Selain Bawaslu Kota Solok, prestasi yang sama juga diperoleh Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman, Kota Padang Panjang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Tanah Datar serta Bawaslu Kabupaten Solok Selatan.

Rafiqul Amin menyatakan sangat bersyukur dan menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras dan soliditas seluruh jajaran Bawaslu Kota Solok beserta staf karena telah berhasil meraih penghargaan tersebut.

"Kami juga berterima kasih atas dukungan dari mitra lembaga pemerintah serta lembaga lainnya, sehingga Bawaslu Kota Solok tetap mampu mempertahankan prestasi tersebut," ujar dia.

Atas dukungan berbagai pihak, kata dia Bawaslu Kota Solok menerima penghargaan keterbukaan informasi publik dari Bawaslu RI, kategori Informatif yang diserahkan oleh Ketua Bawaslu Sumbar.

Menurut Rafiqul capaian prestasi ini merupakan bukti nyata dari wujud komitmen Bawaslu Kota Solok dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui informasi publik.

Dia juga berharap agar ke depan capaian tersebut bisa lebih ditingkatkan lagi, terlebih dalam menghadapi penilaian keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat yang saat ini tengah berlangsung dan sedang dalam proses verifikasi e-monev.

“Kita berharap agar pelayanan informasi publik Bawaslu Kota Solok lebih ditingkatkan lagi dan target kita bisa mendapatkan peringkat satu keterbukaan informasi publik,” katanya.