Kemenkumham Sumbar kukuhkan 16 nagari binaan sadar hukum

id Kemenkumhham,Padang,Sumbar

Kemenkumham Sumbar kukuhkan 16 nagari binaan sadar hukum

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan desa, kelurahan atau nagari sadar hukum Sumbar 2023 di Padang, Senin (20/11/2023). ANTARA/FathulAbdi.

Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat (Sumbar) mengukuhkan 16 nagari serta kelurahan binaan sadar hukum 2023 di Padang pada Senin.

"Pengukuhan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum di tengah masyarakat," kata Kepala Kemenkumham Sumbar Haris Sukmto usai pengukuhan di Padang.

Ia menyebutkan 16 nagari atau kelurahan yang dikukuhkan itu berasal dari enam kabupaten serta satu kota yang ada di provinsi setempat.

Dengan rincian Nagari Pauh, Durian Tinggi, dan Ladang Panjang (Kabupaten Pasaman), kemudian Balimbing, Batu Taba, Situmbuk, dan Cubadak (Kabupaten Tanah Datar).

Selanjutnya adalah Nagari Limau Gadang Limpo dan Lumpo (Pesisir Selatan), Sungai Duo dan Koto Besar (Dharmasraya), dan Kapuang Galapuang, Toboh Ulakan, dan Sungai Buluh (Padang Pariaman).

Kemudian Nagari Palaluar (Sijunjung), dan Kelurahan Limau Manis Selatan sebagai satu-satunya perwakilan dari Kota Padang.

Lebih lanjut Haris menjelaskan pengukuhan nagari, desa, atau kelurahan binaan sadar hukum didasarkan pada nilai indeks sadar hukum yang telah dipenuhi oleh masing-masing nagari, desa atau kelurahan.

Nilai tersebut meliputi empat dimensi yakni akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan, serta dimensi demokrasi dan regulasi.

Haris mengatakan pengukuhan lima belas nagari dan satu kelurahan binaan sadar hukum itu ditujukan untuk memberikan legalitas terhadap nagari bersangkutan.

"Dengan menyandang predikat binaan sadar hukum diharapkan setiap nagari atau kelurahan bisa menjadi ujung tombak dalam upaya bersama menguatkan hukum di daerah," harapnya.

Ia mengatakan predikat binaan sadar hukum secara tidak langsung juga akan menjadi jaminan kepada orang luar untuk datang atau berinvestasi di enam belas nagari serta kelurahan yang sudah dikukuhkan.

Menurut data statistik pada 2022 jumlah nagari atau kelurahan di Sumbar sebanyak 1.265 yang tersebar di 19 kabupaten atau kota.

Sementara itu jumlah nagari atau kelurahan sadar hukum yang sudah diresmikan sejak 1997 hingga 2023 sebanyak 149.

Pada bagian lain, kegiatan pengukuhan dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ruliana Pendah Harsiwi, Kepala Biro Hukum Setda Sumbar, belasan wali nagari atau lurah, camat penerima predikat binaan sadar hukum 2023.