Pemkab Pesisir Selatan siapkan Rp200 juta untuk Ripparda 2025-2035

id Ripparda 2025-2035,Pemkab Pesisir Selatan ,Berita pessel,Berita sumbar

Pemkab Pesisir Selatan siapkan Rp200 juta untuk Ripparda 2025-2035

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Pesisir Selatan, Suhendri Zainal

Painan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengalokasikan Rp200 juta APBD 2024 untuk penyusunan naskah akademik Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Ripparda) 2025-2035.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Suhendri Zainal mengungkapkan perubahan sejalan berakhirnya Ripparda 2015-2025, sehingga perlu perbaikan agar sektor pariwisata lebih berkontribusi bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

"Karena semangat pembangunan wisata itu adalah untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya di Painan, Sabtu, 18 November.

Pemerintah Kabupaten mempercayakan pembuatan naskah akademik perubahan Ripparda 2025-2035 pada Indonesia Tourisme Development Coorporate atau PT Pembangunan Pariwisata Indonesia.

Mereka adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pariwisata, dengan pengalaman yang mumpuni. Salah satu daerah yang ditangani perusahaan pelat merah itu adalah Mandalika.

Suhendri melanjutkan Ripparda 2025-2035 mengalami perombakan hingga 60 persen, sehingga lebih fleksibel dan tetap relevan dengan perkembangan zaman selama 10 tahun ke depan.

Sebab dinamika perkambangan zaman saat ini begitu cepat, seiring kemajuan teknologi informasi. Karena itu roadmap (peta jalan) pariwisata harus mampu mengimutinya, sehingga benar-benar mampu berjalan sesuai semangatnya.

"Jadi, Ripparda yang kita dibuat pun harus elastis, sehingga justeru tidak menghambat pembangunan pariwisata, khususnya untuk investasi," tuturnya.

Suhendri merinci adapun perubahan yang terjadi pada Ripparda adalah terkait dengan pembagian kawasan, dari yang sebelumnya berbasis wilayah, kini berorientasi jenisnya seperti wisata alam dan wisata bahari.

Perubahan juga bakal disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), khususnya di Kawasan Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh.

Kesesuain itu guna memacu arus masuk investasi di kawasan Mandeh, karena menyangkut keamanan dan kepastian hukum bagi investor terhadap modal yang mereka tanamkan.

"Kami sangat menyadari, investasi sektor pariwisata itu karakternya padat modal dan padat resiko. Jadi, harus ada jaminan soal kepastiannya dari sisi regulasi," terang Suhendri.

Ripparda 2025-2035 bakak memperjelas keterlibatan pemerintah nagari (desa) dalam pengembangan, swasta kelompok masyarakat dan pengelolaan destinasi wisata.

Kemudian penguatan identitas lokal sebagai citra wisata daerah. Kearifan dan potensi yang dimiliki bakal dijadikan sebagai ujung tombak daya tarik wisatawan, sehingga tidak lagi hanya menjual keindahan alam.

Upaya itu sekaligus upaya penguatan jati diri daerah. Sebagai saluran komunikasi pada dunia luar jika Pesisir Selatan punya akar budaya, latar belakang sejarah dan pengaruh yang kuat.

Kemudian memperkuat asimilasi budaya antara budaya lokal dengan budaya dari luang Minang seperti Jawa, Sunda dan lainnya di wilayah transmigrasi dalam bentuk kesenian.

Hal tersebut sebagai gambaran hidupnya semangat kebhinekaan di bumi Pesisir Selatan, daerah berjuluk 'Negeri Sejuta Pesona. Hasil asimilasi itu ke depannya bakal dijadikan ikon baru pariwisata.

"Ini tentu tanpa menggerus akar budaya satu sama lainnya. Kami akan gandeng ninik mamak," beber Suhendri.

Dirinya optimis perubahan Ripparda mampu mempercepat kemandirian daerah menuju pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, merata dan berkelanjutan bersama sektor ekonomi lainnya.

Sadar atau tidak pariwisata adalah salah satu sektor yang diyakini sebagai sumber utama pertumbuhan, menggantikan sektor primer yang secara alamiah bakal mengalami penurunan kontribusi.

"Karena itu, pemerintah kabupaten bakal menyiapkan regulasi sefleksibel mungkin," tuturnya.