Padang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat mengatakan pemilih yang terdata atau akan memilih di tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus hanya memperoleh surat suara berdasarkan daerah pemilihan.
"Pemilih yang berada di TPS lokasi khusus hanya mendapatkan surat suara berdasarkan dapil atau merujuk kepada alamat di KTP elektronik," kata anggota KPUD Provinsi Sumatera Barat, Medo Patria, di Padang, Senin.
Artinya, warga binaan di lembaga pemasyarakatan Padang yang mengantongi KTP elektronik Bukittinggi, maka hanya bisa memilih calon presiden dan calon wakil presiden serta calon anggota DPD.
Sementara, bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan Padang yang mengantongi KTP elektronik Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, atau Sawahlunto maka mendapatkan tiga macam surat suara yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, calon anggota DPD serta calon DPR khususnya dapil Sumbar I.
"Jadi, pemilih di TPS lokasi khusus hanya bisa memberikan hak suaranya berdasarkan alamat yang tercantum di KTP elektronik atau sesuai dapil," ujarnya.
KPU sendiri telah memetakan beberapa TPS lokasi khusus yang tersebar di sejumlah perguruan tinggi maupun lapas di Provinsi Sumbar pada Pemilu Serentak 2024.
Untuk diketahui Provinsi Sumbar terbagi atas dua dapil. Dapil I berisikan Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Solok Selatan, Kota Solok, Kabupaten Solok, Padang Panjang, Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Dharmasraya.
Sementara, dapil II meliputi Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Agam, Bukittinggi, Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU: Pemilih TPS khusus peroleh surat suara berdasarkan dapil
Berita Terkait
PB Podsi sambut baik dukungan pemerintah daerah untuk atlet PON XXI
Sabtu, 7 September 2024 18:33 Wib
BPJS Kesehatan berikan inovasi Layanan Online di daerah jauh jangkauan
Jumat, 6 September 2024 15:00 Wib
RS Unand rampungkan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah
Rabu, 4 September 2024 18:45 Wib
Dirkeu: Antara Business Forum 2024 himpun kekuatan ekonomi daerah
Rabu, 4 September 2024 10:44 Wib
PLN Sukses amankan pasokan listrik saat pemeriksaan kesehatan bakal calon Kepala Daerah Provinsi Sumbar
Selasa, 3 September 2024 17:14 Wib
Kriyanusa 2024 di JCC, ada mitra binaan PLN dan UMKM dari berbagai daerah
Senin, 2 September 2024 12:35 Wib
Pada Pilkada 2024, BNNP Sumbar akan lakukan tes urine bagi calon kepala daerah
Sabtu, 31 Agustus 2024 8:44 Wib
BNNP Sumbar lakukan tes urine bagi calon kepala daerah pada Pilkada 2024
Kamis, 29 Agustus 2024 17:33 Wib