Solok (ANTARA) - Sehubungan pelaksanaan kegiatan pembelajaran P5 (Proyek penguatan profil pelajar pancasila) Kurikulum Merdeka bagi siswa kelas X, SMA Negeri 3 Kota Solok mengundang Dinas Lingkungan Hidup untuk menyampaikan materi mengenai pengelolaan sampah plastik, di ruang Aula SMA Negeri 3, Rabu (11/10).
Sosialisasi dimulai dari pukul 08.30 sampai dengan 11.30 WIB, dengan 2 orang pegawai Dinas Lingkungan Hidup sebagai pemateri, Agus Susanto, Kabid Perlindungan dan Penegakan Hukum Lingkungan, bersama Satria Arjuna, Pamong Kalpataru dan diikuti oleh seluruh siswa kelas X SMA Negeri 3.
Kegiatan ini bertujuan untuk pencanangan pengurangan penggunaan plastik agar jumlah sampah plastik di sekolah maupun di lingkungan sekitar berkurang, dan juga merubah mindset siswa untuk hidup peduli lingkungan.
Dalam pemaparannya Agus menjelaskan tentang pengertian sampah menurut UU No. 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, memberikan materi perihal B3 (berbau, berbahaya, dan beracun).
Di sisi lain ia juga menyampaikan materi tentang mengelola sampah organik menjadi kompos. begitu juga dengan Satria Arjuna memberikan materi tentang mengelola sampah anorganik menjadi kreasi daur ulang.
“Para siswa harus memiliki perhatian tinggi terhadap pengelolaan sampah dimanapun berada, apalagi di lingkungan sekolah yang keseharian waktu kita habiskan di sekolah, pemilahan sampah yang benar akan memberikan berkah bagi kita semua, sampah tersebut akan bisa diubah menjadi rupiah, apabila sampah tidak dipilah maka sampah akan mendatangkan masalah bagi kehidupan kita di masa sekarang dan masa yang akan datang,” papar Satria.
Disela penyampaian materi, Satria mengajak siswa untuk bergabung di Saka Kalpataru Kota Solok secara resmi, sekitar 15 siswa mengajukan diri untuk bergabung, dan akan dibicarakan dengan pembina Pramuka di SMA Negeri 3 Kota Solok.
Peserta didik SMA Negeri 3 Kota Solok begitu antusias mengikuti kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah. Diharapkan kegiatan ini dapat menginspirasi peserta didik untuk memberikan kontribusi dan dampak bagi lingkungan sekitarnya.
Harapan sekolah dengan adanya sosialisasi ini tinggi minat siswa terhadap pengelolaan sampah, agar sampah dimata mereka tidak hal yang menjijikkan, namun dapat bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok berjalan dengan lancar dan baik. Kegiatan ditutup dengan pembagian Doorprize.
Berita Terkait
Pengadilan jatuhkan hukuman seumur hidup bagi pengedar ganja di Pariaman
Selasa, 30 April 2024 19:07 Wib
21.586 peserta calon mahasiswa baru ikuti UTBK-SNBT di UNP
Selasa, 30 April 2024 14:32 Wib
Politeknik Negeri Padang gelar Pekan Kreatif mahasiswa selama lima hari
Senin, 29 April 2024 16:02 Wib
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum periode Januari-April 2024 (Video)
Rabu, 24 April 2024 14:24 Wib
UNP perkuat kerja sama dengan Universitas luar negeri menuju World Class University
Selasa, 16 April 2024 20:08 Wib
Penuhi hak disabiltas, Rutan Painan kerja sama dengan SLB Negeri Painan
Kamis, 4 April 2024 15:48 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat limpahkan perkara tipikor RSUD ke pengadilan
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib