Pemkot Pariaman tingkatkan pemahaman ASN tentang SAKIP dan RB

id Pemkot Pariaman,penyusunan RPJPD Kota Pariaman 2025-2045,berita sumbar,bertia pariaman,SAKIP dan RB,ASN Pariaman

Pemkot Pariaman tingkatkan pemahaman ASN tentang SAKIP dan RB

Asisten I Setdako Pariaman Yaminu Rizal saat membuka Bimbingan Teknis Penguatan Implementasi SAKIP dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta Penyusunan RPJPD Pariaman Rabu (13/9). Antara/HO-DIskominfo Pariaman

Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat meningkatkan dan menyamakan persepsi ASN di daerah itu terkait dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan agar lebih berdaya guna dan berhasil dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan," kata Asisten I Setdako Pariaman Yaminu Rizal.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis Penguatan Implementasi SAKIP dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta Penyusunan RPJPD Pariaman Rabu (13/9).

Kegiatan tersebut dijadwalkan dilaksanakan selama tiga hari dengan mendatangkan tiga narasumber yang berasal dari TIM Smart ID Kota Malang.

Yaminu Rizal menyebutkan nilai SAKIP Pariaman sejak tahun 2018 sampai 2022 mengalami kenaikan yang lambat yaitu sebesar 7,86 point. Pada 2018 nilai SAKIP Pariaman 53,22 (predikat CC) kemudian 2022 naik menjadi 61,08 (predikat B).

Nilai SAKIP B yang diterima Pariaman pada 2022 secara interpretasi implementasi SAKIP sudah baik tapi baru pada 1/3 unit kerja, khususnya pada unit kerja utama dan masih perlu adanya sedikit perbaikan pada unit kerja, serta komitmen dalam manajemen kinerja.

Sedangkan indeks RB, lanjutnya mengalami kenaikan sebesar 13,43 point dari 2018 sampai 2022. Pada tahun 2018 indeks RB 49,25 (predikat C) kemudian 2022 naik menjadi 62,68 (predikat B).

Nilai predikat B sudah menggambarkan pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintah kota Pariaman cukup berjalan dengan baik tapi masih perlu ditingkatkan.

“Mudah-mudahan kegiatan Bimtek ini bisa mewujudkan upaya strategis dalam mempertajam pemahaman dan persepsi kita tentang bagaimana cara menyusun dokumen RPJPD yang berkualitas dan bermanfaat nantinya,” katanya.

Terkait dengan penyusunan RPJPD Kota Pariaman 2025-2045 merupakan sebuah kegiatan yang wajib untuk dilaksanakan karena dokumen RPJPD ini adalah sebagai pedoman atau arah pembangunan untuk dua puluh tahun kedepan.