OJK Sumbar dukung perluasan akses keuangan bagi UMKM

id OJK Sumbar,Berita sumbar,Berita padang

OJK Sumbar dukung perluasan akses keuangan bagi UMKM

Padang (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk melakukan percepatan perluasan akses keuangan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) demi mendukung program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendorong pembangunan nasional.

"Sebagai regulator sektor jasa keuangan OJK berperan aktif mendorong keterlibatan lembaga jasa keuangan dalam mewujudkan perekonomian nasional yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, salah satunya pembiayaan bagi UMKM," kata Pelaksana Tugas Kepala OJK Sumbar Untung santoso di Padang, Jumat.

OJK Sumbar mencatat per Juni 2023 penyaluran kredit bagi pelaku UMKM mencapai Rp28,85 triliun, jumah itu meningkat 9,32 persen dibandingkan periode yang sama (Yoy).

Penyaluran kredit UMKM itu juga tercatat mencapai 43,14 persen dari total kredit yang disalurkan oleh perbankan di provinsi setempat.

"Ini menunjukkan kalau perbankan telah hadir untuk mendukung pemenuhan kebutuhan permodalan UMKM di Sumatera Barat," katanya.

Untung menilai kondisi demikian sejalan dengan program pemerintah yang menargetkan rasio kredit perbankan kepada sektor UMKM minimal 30 persen pada 2024.

Sejalan dengan hal tersebut, lanjut Untung, demi mendukung pertumbuhan perekonomian pihak OJK Sumbar juga telah mendorong pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Tujuan akhir pembentukan TPAKD adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan indikator peningkatan pertumbuhan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, pemerataan pendapatan dan pengurangan kesenjangan melalui peningkatan akses keuangan bagi masyarakat.

"TPAKD beranggotakan para pemangku kepentingan dari unsur pemerintahan daerah, akademisi, pelaku usaha jasa keuangan dan instansi terkait lain," jelasnya.

Ia mengatakan TPAKD telah dibentuk di tingkat provinsi serta di tiap kabupaten atau kota yang ada di provinsi setempat.

Penetapan program kerja TPAKD dilakukan oleh masing-masing TPAKD dengan mempertimbangkan potensi ekonomi di daerah masing-masing.

Program nasional juga turut diimplementasikan lewat TPAKD seperti program kredit (Pembiayaan Melawan Rentenir).

Melalui program tersebut berperan membentuk skema kredit dengan proses cepat dan berbiaya rendah untuk meningkatkan akses masyarakat kepada layanan keuangan formal.

Untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat di perdesaaan, OJK telah menggagas program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) yang bertujuan mengoptimalkan potensi yang ada di perdesaan mulai dari potensi alam, budaya, sosial, dan finansial.

Dengan ketersediaan akses keuangan dari berbagai sektor jasa keuangan seperti perbankan, asuransi, dan pasar modal.

"Program EKI juga diharapkan mendorong pemerataan akses keuangan pada segmen kredit maupun pembiayaan bagi masyarakat dan UMKM pedesaan," jelasnya. ***1***