Legislator RI minta warga Agam waspadai peredaran produk ilegal melalui KIE

id Legislator RI,Ade Rezki Pratama,KIE,berita sumbar,Loka POM di Kota Payakumbuh,Badan POM Sumatera Barat

Legislator RI minta warga Agam waspadai peredaran produk ilegal melalui KIE

Legislator RI, Ade Rezki Pratama dan BPOM memberikan informasi terkait peredaran obat dan kosmetik ilegal dalam kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) di Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sumbar.

Bukittinggi (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama mengajak masyarakat di Kabupaten Agam, Sumatera Barat untuk selektif terkait produk yang beredar di pasaran karena adanya dugaan maraknya produk ilegal dan berbahaya yang dijual bebas.

"Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) ini menjadi penting karena sebagian besar kita sebagai masyarakat awam sangat butuh informasi terkini dari peredaran obat, kosmetik dan makanan yang mana yang legal dan ilegal," kata Ade Rezki Ade Pratama, Senin

KIE disampaikan bersama Badan POM Sumatera Barat di Kabupaten Agam yang dipusatkan di SMKN 1 Ampek Angkek.

"Masyarakat saat ini lebih peduli dengan kesehatannya apalagi selepas masa pandemi COVID-19 dulu, mereka langsung mau periksa saat merasakan keluhan, sayangnya hal ini juga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang memproduksi dan menjual obat tanpa standar kesehatan dari BPOM," kata Ade.

Ia mengungkap adanya temuan obat-obatan untuk anak yang juga dipalsukan hingga menyebabkan kematian ketika dikonsumsi.

"Kami sempat melihat sendiri anak-anak yang terjangkit penyakit di salah satu rumah sakit di Sumbar yang terindikasi salah konsumsi obat-obatan hingga meninggal dunia, mungkin bentuknya sama, ini tujuan utama KIE agar kita semua memahami pentingnya mewaspadai peredaran obat, kosmetik dan makanan tanpa ijin edar," kata dia.

Ade juga mengatakan kebutuhan konsumsi kosmetik saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok bagi warga dan perlu penguatan informasi dan edukasi.

"Rasanya tidak ada di antara ibu dan hadirin saat ini yang tidak memakai kosmetik, mulai dari odol, bedak dan lainnya, ini sudah jadi kebutuhan pokok, tidak bisa tidak," katanya.

Ade Rezki Pratama menyampaikan, perkembangan teknologi saat ini semakin meningkat dan memudahkan masyarakat dalam berbelanja terutama di belanja online.

Perkembangan ini, kata Ade, membuat masyarakat kian konsumtif dan gampang tergiur dengan godaan iklan terutama dari segi peredaran obat, makanan, dan kosmetik.

"Masyarakat dituntut lebih cerdas dan teliti dalam mengenali keamanan produk," ungkap Politisi Gerindra itu.

Sementara, Kepala BBPOM di Padang, Abdul Rahim menyampaikan, pihaknya terus melakukan pemberdayaan dalam melindungi masyarakat terkait penggunaan obat dan makanan.

"Masyarakat dihimbau untuk Cermati Penggunaan Obat yang Baik, Waspada Bahan Kimia Obat dalam Obat Tradisional, Keamanan Pangan, Cerdas Memilih Kosmetika yang Aman," tuturnya.

Kepala Loka POM di Kota Payakumbuh Iswadi menambahkan BPOM adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. Dalam melaksanakan tugasnya BPOM didukung oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Loka POM di Kota Payakumbuh merupakan UPT di lingkungan BPOM yang merupakan satuan kerja yang bersifat mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional tertentu dan atau tugas teknis penunjang di bidang pengawasan obat dan makanan.

Wilayah kerja Loka Pom Payakumbuh meliputi, Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Lima puluh Kota dan Kabupaten Agam.

Iswadi mengajak masyarakat untuk cermat sebelum membeli dan mengkonsumsi produk, dengan melakukan Cek KLIK terlebih dahulu.

"Cek klik (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan masyarakat agar terhindar dari obat dan Makanan yang berbahaya dan atau tidak memenuhi syarat," kata dia.

Menurutnya, dengan Cek KLIK, konsumen mempunyai kendali penuh untuk memperhatikan Obat dan Makanan yang beredar, khususnya di pusat perbelanjaan yang memiliki banyak counter ritel.

"Upaya edukasi ini tak hanya digencarkan Badan POM kepada masyarakat, namun juga pelaku usaha dan lintas sektor terkait termasuk asosiasi dan lembaga sosial masyarakat," pungkasnya.