Peradi kenalkan wawasan hukum pada anak sekolah di Kota Padang

id Wawasan hukum, peradi Padang, miko kamal

Peradi kenalkan wawasan hukum pada anak sekolah di Kota Padang

Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal berfoto bersama anak didik di Padang, Senin, (17/7/2023). ANTARA/HO-Humas Peradi Padang.

Padang (ANTARA) - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Padang menyosialisasikan dan mengenalkan wawasan tentang hukum kepada anak didik di kota tersebut melalui kegiatan Peradi Goes to School.

"Kegiatan ini dalam rangka menambah wawasan anak mengenai hukum dan juga mengenalkan dunia advokat kepada anak-anak sekolah khususnya di Kota Padang," kata Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal di Padang, Senin.

Di hadapan ratusan anak didik, Miko menjelaskan sekilas mengenai wawasan terkait dengan hukum seperti pelanggaran hukum karena tawuran, hukum lalu lintas, hukum kebersihan dan hukum ITE, termasuk tentang perlindungan terhadap anak.

Tidak hanya itu, Miko juga mengenalkan sisi-sisi dunia advokat, baik secara organisasi maupun bagaimana advokat bekerja.

Dia berharap generasi muda agar bisa menjadi generasi yang patuh dan tidak melakukan pelanggaran hukum, sebab penegakan hukum penting dan negara tidak akan nyaman kalau hukumnya tidak ditegakkan dengan benar.

Ia mengatakan kegiatan yang sudah digelar di 24 sekolah tersebut merupakan salah satu bentuk pengendalian sosial mengantisipasi kenakalan remaja khususnya di Kota Padang.

"Ada beberapa materi hukum yang disampaikan terkait dengan kenakalan remaja, misalnya hukum tawuran dan hukum lalu lintas yang sering dilanggar usia remaja," kata dia.

Senada dengan itu, Sekretaris Pengurus DPC Peradi Padang Mevrizal mengatakan tercatat beberapa anak yang berkonflik dengan hukum di Kota Padang. Sebagai contoh kasus penangkapan anak SMA di daerah Tunggul Hitam yang diduga sebagai kurir narkoba.

"Beberapa waktu yang lalu juga ada kasus pengamanan seorang anak SMK yang diduga hendak tawuran dan membawa senjata tajam sepanjang satu meter," ujarnya.

Menurut dia, di usia remaja anak-anak cukup rentan melakukan kenakalan karena masih dalam tahap mencari jati diri. Oleh karena itu, pada fase tersebut Peradi mengedukasi anak didik agar tidak keliru dalam mencari jati dirinya.

"Oleh karena itu Peradi Padang melaksanakan kegiatan ini agar bisa mengantisipasi anak berkonflik dengan hukum," harap dia.