Bukittinggi (ANTARA) - Kota Bukittinggi menjadi tuan rumah pelaksanaan festival ekonomi syariah (FESyar) dan digital Sumatera Barat 2023. Kegiatan yang diinisiasi Bank Indonesia ini juga dimeriahkan oleh penampilan artis nasional, Padi Reborn.
Acara itu digelar selama empat hari dan dibuka secara resmi, di Pelataran Jam Gadang, Kamis oleh Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumbar, Gubernur Sumbar dan Wali Kota Bukittinggi.
Kepala BI Cabang Sumbar, Endang Kurnia Saputra menjelaskan, kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Sinergi dan Inovasi Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui Dukungan Digitalisasi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Barat yang Inklusif”.
Event ini juga dipadukan dengan Festival Ekonomi Digital (FEKDi), selama empat hari dari tanggal 13 Juli hingga 16 Juli 2023.
“FESyar dan Ekonomi Digital 2023 akan menampilkan beragam kegiatan mulai dari Opening Ceremony yang berlangsung hari ini, Sosialisasi ekonomi dan keuangan syariah, pameran UMKM, berbagai lomba, hingga penampilan konser PADI,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, diadakan soft Launching Kawasan Halal Lifestyle Masjid Raya Sumbar, Pencanangan Gerakan Perluasan Pusat Perbelanjaan SIAP QRIS, Pemberian Sertifikasi Halal kepada 300 UMKM, Perjanjian kerjasama dengan Pondok Pesantren, serta Pencanangan Gerakan QRIS Goes to School.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia yang menggelar FESyar dan FEKDi di Bukittinggi.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak yang membuat kepada perkembangan ekonomi syariah di Sumatera Barat, khususnya Kota Bukittinggi.
“Dengan adanya kegiatan ini, ekonomi masyarakat kota Bukittinggi dapat merasakan langsung dampak pertumbuhan untuk UMKM di Kota Bukittinggi hari ini,” katanya.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menyampaikan, apresiasi terhadap Bank Indonesia. Kegiatan ini, merupakan kegiatan yang seiring dengan masyarakat Sumatra Barat.
“Kegiatan ini, menjadi darah daging masyarakat Sumbar. Gerak langkah ekonomi syariah di Sumbar, memiliki dasar yang begitu kuat, nilai kearifan lokal, ABS-SBK selama ini sudah dituangkan dalam perda di setiap daerah,” kata dia.
Tahun 2022 lalu, lanjut Gubernur, Sumbar diperkuat dengan kearifan lokal oleh pemerintah dengan UU nomor 17 tahun 2022, tentang pemerintahan Sumatra Barat.
UU ini berisi diantaranya, tentang karakter masyarakat Sumbar, memiliki kearifan lokal ABA-SBK dan karakter adat salingka nagari. UU ini, bukti pengakuan secara de jure akan kearifan lokal Sumatra Barat. Sumbar harus jadi provinsi terdepan untuk gerakkan industri halal dan ekonomi syariah di Indonesia.
“Tinggal lagi bagaimana kita di Sumbar menjawab harapan ini. Secara bertahap, ini sudah kita realisasikan. Ada program Minangkabau berwaqaf, percepatan sertifikasi halal bagi produk UKM di Sumbar yang tahun ini ditompangkan pada kita 44ribu sertifikasi halal untuk UKM Sumbar. Serta upaya konversi Bank Nagari menjadi bank syariah,” jelasnya.
Gubernur berharap, kegiatan ini dapat menggerakkan dan memotivasi stakeholder, untuk tampilkan inovasi program berbasis ekonomi syariah untuk tingkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.