Prevalensi Stunting di Tanah Datar pada awal 2023 turun

id Sumbar,Stunting tanah datar,Berita tanah datar

Prevalensi Stunting di Tanah Datar pada awal 2023 turun

Relawan Solo Abadi menimbang berat badan bayi dan memberikan edukasi mencegah kegagalan tumbuh kembang anak (stunting) kepada warga saat kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di Solo, Jawa Tengah, Minggu (23/7/2023). ANTARAFOTO/Maulana Surya/YU (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Batusangkar (ANTARA) - Angka Prevalensi Stunting atau jumlah stunting di Sumatera Barat terjadi kenaikan, sedangkan Daerah Tanah Datar mampu menurunkan angka tersebut. Hal ini disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra saat membuka Pelatihan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten Tanah Datar, Rabu (21/6), di aula kantor Bupati di Pagaruyung.

"2023, angka prevalensi Provinsi Sumbar naik 1,9 persen menjadi 25,2 dari tahun sebelumnya, sedangkan Tanah Datar turun dari 21,5 persen menjadi 18,9 persen diawal tahun 2023 ini," kata Eka.

Ia mengatakan stunting bukanlah perkara sepele, karena berdasarkan riset Bank Dunia, stunting juga bisa mengakibatkan kerugian ekonomi dimana di Indonesia diperkirakan mencapai angka Rp300 triliun sampai Rp1.210 triliun per tahun.

"Stunting menghambat potensi transisi demografis dan intelejensi yang juga mampu menjadi ancaman masyarakat di Nagari, karena itu Wali Nagari dan KPM memiliki peranan yang sangat penting dalam menurunkan angka stunting di Tanah Datar," katanya.

KPM ini, tambah Bupati, merupakan kader yang dibentuk dari masyarakat terpilih yang mempunyai kepedulian dan bersedia mendedikasikan diri untuk berperan dalam pembangunan manusia di Nagari termasuk penanganan permasalahan stunting.

"KPM sebelumnya menjalankan tugasnya tentunya akan diberikan bekal melalui pelatihan dan juga penjelasan tentang pentingnya penurunan stunting,"jelasnya.

Nagari juga memiliki peranan sangat penting, kata Eka lagi, karena Nagari sudah melakukan anggaran untuk penanganan stunting melalui APB Nagari yang telah diatur dalam Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022.

"Terima kasih atas dukungan Wali Nagari terhadap penanganan stunting ini di Nagari masing-masing termasuk menganggarkan biaya untuk penanganan dan penurunannya, dan juga Saya sampaikan apresiasi kepada KPM atas dedikasi dan kerja kerasnya bersama pihak lainnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas PMDPPKB Heru Rahman menyampaikan, KPM merupakan kader yang membantu Pemerintahan Nagari dalam memfasilitasi, merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pembangunan Sumber Daya Manusia di Nagari atau desa.

"KPM berasal dari masyarakat nagari setempat yang sudah berpengalaman sebagai kader Posyandu, guru PAUD atau kader kesehatan lainnya yang memiliki kemampuan komunikasi yang baik," jelasnya.

Untuk pelatihan hari ini, tambah Heru, yang direncanakan dihadiri 75 KPM dan 75 Wali Nagari bertujuan meningkatkan peran KPM yang terdidik dan terlatih untuk mewujudkan konvergensi pencegahan stunting di nagari.

"Secara khusus kegiatan ini bertujuan mengelola kader PKM dalam memfasilitasi konvergensi pencegahan stunting melalui pemantauan sasaran rumah tangga 1.000 HPK. Dengan menghadirkan narasumber dari Bappeda Litbang, Dinas Kesehatan, PMDPPKB serta Satgas Stunting Tanah Datar," ungkapnya.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.