Logo Header Antaranews Sumbar

Tim HAM PBB Desak Pyongyang Berikan Akses ke Korsel

Selasa, 27 Agustus 2013 16:48 WIB
Image Print

Seoul, (Antara/AFP) - Satu tim PBB yang berusaha menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia di Korea Utara, Selasa meminta akses ke negara itu, kendatipun Pyongyang mengecam pekerjaan mereka sebagai memfitnah dan provokatif. Komisi Penyelidik beranggotakan tiga orang dipimpin mantan hakim Australia Michael Kirby baru saja merampungkan pemeriksaan lima hari di ibu kota Korea Selatan, Seoul-- sebagian besar dari para pembelot Korut. Ketika Kirby bersiap bagi satu satu konferensi pers akhir Selasa, kantor berita resmi Korut KCNA (Korean Central News Agency) mengeluarkan satu kecaman keras terhadap tim PBB itu, menyebut pemeriksaannya "terhadap sampah masyarakat itu" dimanipulasi oleh pihak berwenang Korsel. Komentar itu mengatakan pekerjaan komisi itu hanya memundurkan kemajuan yang dicapai baru-baru ini menuju pendekatan antara Korea Utara dan Korea Selatan setelah beberapa bulan dilanda ketegangan militer yang meningkat. Korut, yang membantah keras tuduhan pelanggaran hak asasi manusia, menolak mengakui komisi itu dan melarang mengunjungi negara itu. Kendatipun kecaman KCNA itu Kirby mengeluarkan sejumlah imbauan resmi dan tidak resmi kepada Korut untuk memberikan akses kepada tim ahli tiga orangnya. "Kami akan akan bertindak sesuai undang-undang, kami berusaha untuk menemukan fakta-fakta,kami akan membantu proses hukum, kami tidak akan memiliki prasangka," katanya kepada wartawan. "Kami bukan seorang jaksa. Kami bukan hakim. Sedikit bukti sangat banyak berharga, banyak hasutan atau kecaman." "Jalan terbaik bagi Korut adalah menanggapinya dengan bukti... dan dengan mengizinkan kami memeriksa lokasi-lokasi di mana penyiksaan dilakukan." Permintaan berulang-ulang komisi itu bagi akses termasuk satu surat resmi ke pemimpin Korut Kim Jong-Un, tetapi tidak ada tanggapan langsung. Komisi Penyelidikan itu adalah tim ahli PBB pertama secara resmi memeriksa catatan hak asasi Korut dan berencana akan mengumpulkan hasil pemeriksaan di Jepang, Thailand,Inggris dan Amerika Serikat. Laporan akhir menurut rencana akan disampaikan kepada Dewan HAM PBB Maret tahun depan, dan Kirby mengatakan ia mengharapkan PBB bertindak mengenai rekomendasi-rekomendasi yang mungkin dibuat. "Sulit untuk menyetujui bahwa masyarakat internasional yang membentuk komisi ini tanpa niat bagi yang ingin dicapsi," katanya. Banyak hasil pemeriksaan yang dikumpulkan dari puluhan saksi mata yang ikut dalam pemeriksaan publik di Seoul telsh didokumentasi sebelumnya oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia, Lembaga Swadaya Masyarakat dan dalam buku-buku yang ditulis oleh individu-individu mereka sendiri. Kirby mengatakan ia "sangat terpengaruh" oleh hasil penyelidikan itu, tetapi menegaskan itu tidak selalu menjadi bukti tuduhan pelanggaran. Ia juga mengatakan tidak cukup bukti bahwa negara Korut terlibat dengan sengaja dalam kebijakan-kebijakan yang menimbulkan kelaparan dalam kekurangan pangan pertengahan tahun 1990-an. Ia juga menyoroti testimoni "yang dapat dipercaya, berulang-ulang mengenai kondisi-kondis" yang tidak manusiawi di kamp-kamp bagai tahan politik dan nonpolitik serta penggunaan pengeksekusian tanpa diadili dan penyiksaan. Dalam usaha untuk menghindari "laporan PBB lainnya", Kirby mengatakan komisi itu sedang mempertimbangkan untuk menyamapikan penemuan-penemuannya dalam format multimedia termasuk tayangan video tentang pemeriksaan saksi mata. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026