Dirjen Otda evaluasi pelaksanaan pemerintahan Kota Payakumbuh

id Dirjen Otda,berita payakumbuh,berita sumbar

Dirjen Otda evaluasi pelaksanaan pemerintahan Kota Payakumbuh

Direktur Jendral Otonomi Daerah Akmal Malik bersama Pj Wako Payakumbuh Rida Ananda meninjau MPP Kota Payakumbuh. Antara/HO-Pemkot Payakumbuh

Payakumbuh (ANTARA) - Pemerintah Kota Payakumbuh menerima kunjungan Direktur Jendral Otonomi Daerah Akmal Malik yang melaksanakan evaluasi pelaksanaan pemerintah daerah di Kota Payakumbuh, Senin (12/6).

Pj Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda di Payakumbuh, Senin, mengatakan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah, reformasi birokrasi, dan menjaga netralitras ASN, pihaknya harus betul-betul cermat dalam membelanjakan anggaran. Perencanaan harus disusun dengan baik.

“Semua program kegiatan harus dipastikan betul-betul menunjang pencapaian sasaran strategis Kota. Selain itu, pemerintah juga harus hadir sebagai pelayan terbaik bagi masyarakat. Oleh karena itu berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh,” katanya.

Kedatangan pejabat Kementerian Dalam Negeri tersebut disambut hangat oleh Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, Ketua DPRD Hamdi Agus di Rumah Dinas Wali Kota, selanjutnya rombongan dibawa ke Kantor Wali Kota untuk meninjau mal pelayanan publik (MPP), hingga ke acara inti di Aula Ngalau Indah. Dalam acara tersebut juga hadir Anggota DPR RI Rezka Oktoberia dan Guspardi Gaus.

Diantara langkah-langkah konkret yang telah diambil oleh Pemerintah Kota Payakumbuh dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah bersih dan baik tersebut meliputi Reformasi Birokrasi, Pencengahan Korupsi, Percepatan perizinan berusaha dan investasi, Penanganan Penganguran Terbuka, Pembinaan Ketertiban Masyarakat, Pengembangan Kehidupan Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat.

“Kami juga pada hari ini memaparkan berbagai program kegiatan yang dilakukan sesuai tugas kami dalam urusan pembangunan, pemrintahan, dan kemasyarakatan,” ujarnya.

Selain itu, Rida juga menyampaikan informasi sesuai arahan Presiden RI pada beberapa waktu yang lalu tentang bagaimana sebuah kota membranding dirinya. Sejak beberapa tahun yang lalu Kota Payakumbuh telah malakukan rebranding kota ini menjadi Payakumbuh City of Randang.

“Rebranding tersebut telah dikukuhkan dengan dikeluarkannya surat Pencatatan Ciptaan Logo Payakumbuh City of Randang oleh Kementerian Hukum dan hak Azazi Manusia,” tutupnya.

Sementara itu, Direktur Jendral Otonomi Daerah Akmal Malik cukup takjub dengan MPP Kota Payakumbuh, dimana Kota Randang menjadi salah satu kota yang cukup cepat dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi di daerah.

“Adanya MPP menghadirkan pelayanan prima dalam 1 atap, banyak instansi yang menyediakan layanan, masyarakat dipermudah berurusan,” ujarnya di sela-sela kunjungan di MPP.

Setelah itu, pejabat Eselon 1 Kemendagri itu juga memaparkan terkait evaluasi pemerintah daerah, sekaligus menjelaskan kalau Direktorat Jenderal Otonomi Daerah mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan otonomi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dalam melaksanakan tugas, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah menyelenggarakan beberapa fungsi,” ujarnya.

Dijelaskannya, fungsi itu seperti perumusan kebijakan di bidang penataan daerah, otonomi khusus dan daerah istimewa, administrasi kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pembinaan umum kelembagaan daerah, kepegawaian pada perangkat daerah, dan produk hukum daerah, serta evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.