Payakumbuh (ANTARA) - Pemerintah Kota Payakumbuh menerima kunjungan Direktur Jendral Otonomi Daerah Akmal Malik yang melaksanakan evaluasi pelaksanaan pemerintah daerah di Kota Payakumbuh, Senin (12/6).
Pj Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda di Payakumbuh, Senin, mengatakan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah, reformasi birokrasi, dan menjaga netralitras ASN, pihaknya harus betul-betul cermat dalam membelanjakan anggaran. Perencanaan harus disusun dengan baik.
“Semua program kegiatan harus dipastikan betul-betul menunjang pencapaian sasaran strategis Kota. Selain itu, pemerintah juga harus hadir sebagai pelayan terbaik bagi masyarakat. Oleh karena itu berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh,” katanya.
Kedatangan pejabat Kementerian Dalam Negeri tersebut disambut hangat oleh Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, Ketua DPRD Hamdi Agus di Rumah Dinas Wali Kota, selanjutnya rombongan dibawa ke Kantor Wali Kota untuk meninjau mal pelayanan publik (MPP), hingga ke acara inti di Aula Ngalau Indah. Dalam acara tersebut juga hadir Anggota DPR RI Rezka Oktoberia dan Guspardi Gaus.
Diantara langkah-langkah konkret yang telah diambil oleh Pemerintah Kota Payakumbuh dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah bersih dan baik tersebut meliputi Reformasi Birokrasi, Pencengahan Korupsi, Percepatan perizinan berusaha dan investasi, Penanganan Penganguran Terbuka, Pembinaan Ketertiban Masyarakat, Pengembangan Kehidupan Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat.
“Kami juga pada hari ini memaparkan berbagai program kegiatan yang dilakukan sesuai tugas kami dalam urusan pembangunan, pemrintahan, dan kemasyarakatan,” ujarnya.
Selain itu, Rida juga menyampaikan informasi sesuai arahan Presiden RI pada beberapa waktu yang lalu tentang bagaimana sebuah kota membranding dirinya. Sejak beberapa tahun yang lalu Kota Payakumbuh telah malakukan rebranding kota ini menjadi Payakumbuh City of Randang.
“Rebranding tersebut telah dikukuhkan dengan dikeluarkannya surat Pencatatan Ciptaan Logo Payakumbuh City of Randang oleh Kementerian Hukum dan hak Azazi Manusia,” tutupnya.
Sementara itu, Direktur Jendral Otonomi Daerah Akmal Malik cukup takjub dengan MPP Kota Payakumbuh, dimana Kota Randang menjadi salah satu kota yang cukup cepat dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi di daerah.
“Adanya MPP menghadirkan pelayanan prima dalam 1 atap, banyak instansi yang menyediakan layanan, masyarakat dipermudah berurusan,” ujarnya di sela-sela kunjungan di MPP.
Setelah itu, pejabat Eselon 1 Kemendagri itu juga memaparkan terkait evaluasi pemerintah daerah, sekaligus menjelaskan kalau Direktorat Jenderal Otonomi Daerah mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan otonomi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dalam melaksanakan tugas, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah menyelenggarakan beberapa fungsi,” ujarnya.
Dijelaskannya, fungsi itu seperti perumusan kebijakan di bidang penataan daerah, otonomi khusus dan daerah istimewa, administrasi kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pembinaan umum kelembagaan daerah, kepegawaian pada perangkat daerah, dan produk hukum daerah, serta evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Berita Terkait
Pemko Padang Gelar Upacara Peringatan Hardiknas dan Hari Otda ke-28
Kamis, 2 Mei 2024 19:51 Wib
Agam raih penghargaan pada peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari OTDA
Kamis, 2 Mei 2024 11:10 Wib
Wako Bukittinggi raih Pembina BUMD Terbaik dari Top Bussiness dan I-OTDA
Jumat, 22 Maret 2024 15:23 Wib
Gubernur Sumbar usulkan nama Pj Wali Kota untuk dua daerah
Selasa, 22 Agustus 2023 18:40 Wib
Pemprov Sumbar fasilitasi kursus bahasa korea gratis
Minggu, 20 Agustus 2023 19:25 Wib
Biro Pemerintahan : Gubernur tidak bisa sembarangan tanda tangan dokumen dari pendemo
Kamis, 3 Agustus 2023 13:35 Wib
Delapan kabupaten/kota di Sumbar terima penghargaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Kamis, 27 Juli 2023 16:53 Wib
Wagub Sumbar minta daerah dukung anggaran Pilkada Serentak 2024
Rabu, 26 Juli 2023 20:31 Wib