Padang, (ANTARA) - Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menegaskan tidak boleh ada kekosongan pemerintahan di Kota Padang, Sumatera Barat terkait belum bisa dilantiknya anggota DPRD terpilih karena sengketa di Mahkamah Konstitusi.
"Intinya tidak boleh ada kekosongan. Solusinya KPU Sumbar plenokan dulu anggota DPRD terpilih yang tidak bersengketa, nanti plenokan lagi yang bersengketa setelah sidang MK selesai," katanya di Padang, Jumat.
Atau bisa pula dilakukan pleno untuk semua anggota DPRD termasuk yang bersengketa di MK tetapi dengan catatan.
"Intinya begitu, harus dilantik 6 Agustus," ujarnya.
Anggota DPRD Padang periode 2014-2019 habis masa jabatan 6 Agustus, namun karena ada satu yang bersengketa di MK, maka KPUD tidak bisa melakukan pleno dan pelantikan.
Sengketa di MK sesuai jadwal selesai pada 9 Agustus 2019 sehingga berpotensi terjadi kekosongan pemerintahan di Padang setidaknya selama tiga hari 6-9 Agustus 2019.
Akmal menyebut pihaknya segera mengkomunikasikan hal itu dengan Wali Kota dan Gubernur karena anggota DPRD tingkat kota di SK-kan oleh gubernur.
Persoalan di DPRD Sumbar semakin pelik karena pada 7 Agustus adalah HUT Kota Padang yang setiap tahun biasanya diperingati dengan Paripurna DPRD.
Karena anggota DPRD hingga sekarang belum kunjung dilantik, peringatan HUT kota tahun ini terancam tidak bisa dilakukan. (*)
Berita Terkait
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama naskah akademik ranperda
Rabu, 24 April 2024 15:32 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama susun naskah akademik
Rabu, 24 April 2024 13:49 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama susun naskah akademik
Selasa, 23 April 2024 20:13 Wib
DPRD berikan rekomendasi dan evaluasi kinerja Pemkot Bukittinggi
Senin, 22 April 2024 19:11 Wib
Diduga mengantuk, mobil anggota DPRD Padang Panjang masuk jurang
Minggu, 31 Maret 2024 17:48 Wib
DPRD Agam Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2023
Kamis, 28 Maret 2024 14:42 Wib
DPRD Agam: pemekaran kabupaten aspirasi masyarakat sejak puluhan tahun
Senin, 25 Maret 2024 19:02 Wib