Lubuk Sikaping (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat menemukan 106 orang pemilih bermasalah didalam data Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Kordiv. hukum, pencegahan, parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Pasaman, Mesrawati mengatakan temuan tersebut berdasarkan hasil pencermatan jajaran Bawaslu setempat.
"Total data ada 106 orang. Semua data tersebut hasil pencermatan jajaran Bawaslu Pasaman pada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Data tersebut sudah dismpaikan ke KPU Pasaman untuk diperbaiki," ungkap Mesrawati, Sabtu (27/5).
Mesrawati merinci data temuan tersebut diantaranya pemilih yang sudah memenuhi syarat tapi belum terdaftar di DPSHP sebanyak 5 orang.
"Kemudian ada pemilih yang sudah meninggal dunia masuk DPSHP sebanyak 66 orang dan pemilih ganda ada 29 orang," katanya.
Disamping itu pihaknya juga menemukan pemilih yang tidak dikenal sebanyak 5 orang.
"Sedangkan perbaikan elemen data pemilih sebanyak 1 orang," katanya.
Sebagaimana diketahui dari hasil rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Pasaman beberapa waktu lalu menetapkan rekapitulasi hasil perbaikan daftar pemilih sementara dengan jumlah 219.028 pemilih.
Adapun rinciannya 108.705 pemilih laki-laki dan 110.323 pemilih perempuan, yang tersebar di 12 Kecamatan, 62 kelurahan/desa dan 941 TPS di Kabupaten Pasaman.
Berita Terkait
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Balitbangda Pasaman Barat pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Jumat, 26 April 2024 14:16 Wib
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Kejati Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum
Kamis, 25 April 2024 9:09 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib