BPOM Sumbar nyatakan pangan dan jajanan di Kota Solok aman dikonsumsi

id Hasil uji BPOM, nyatakan pangan, dan jajanan, Kota Solok, aman dikonsumsi,BPOM Sumbar,berita solok,berita sumbar

BPOM Sumbar nyatakan pangan dan jajanan di Kota Solok aman dikonsumsi

Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra bersama BPOM Sumbar saat meninjau Pasar Raya Solok (ANTARA/HO-Prokompim Pemkot Solok)

Solok (ANTARA) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Barat menyatakan hasil pengujian dan pemantauan terhadap pangan segar, industri, dan jajanan di Pasar Raya Solok menunjukkan aman dikonsumsi masyarakat setempat.

”Dari pengujian yang kami lakukan semuanya, maka dinyatakan aman dikonsumsi oleh masyarakat Kota Solok dan sekitar,” kata perwakilan BPOM Sumbar Antoni Asti di Solok, Selasa.

Ia menyebut 15 sampel dilakukan pengujian pangan segar dan industri di Pasar Raya Solok.

Pengujian juga di beberapa tempat lainnya, seperti swalayan dan toko modern.

Ia mengapresiasi Pemkot Solok yang melakukan pengawasan secara rutin dan terus-menerus sehingga pangan yang dikonsumsi masyarakat bisa aman.

“Pengawasan juga dilaksanakan di tempat jualan pangan maupun sarana distribusi seperti swalayan dan minimarket (toko modern) yang hasilnya relatif aman juga. Kami ucapkan terima kasih kepada Pemkot Solok yang telah memfasilitasi ini,” ucap dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok Elvi Rosanti menegaskan pengawasan di beberapa toko modern dan swalayan menunjukkan semua pangan aman dikonsumsi dan tidak ada produk makanan melewati tanggal kedaluwarsa.

Dinas Kesehatan Kota Solok juga sudah melakukan pemantauan di Mata Air Minimarket, Orchard Minimarket, Djaros Swalayan, dan beberapa toko modern lainnya terkait tentang pengawasan kedaluwarsa produk pangan segar, seperti daging, ikan, dan sayur-sayuran.

Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra mengucapkan terima kasih pada BPOM Sumatera Barat yang kembali melakukan monitoring pada tahun ini dalam rangka memastikan makanan yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

“Kami pemerintah daerah bersama BPOM akan lebih intensif lagi dalam mengawasi beredarnya bahan makanan yang berbahaya baik olahan, cepat saji dan masih segar harus dalam kontrol Pemerintah Kota Solok sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan,” kata dia.

Selain itu, pengawasan dilakukan di beberapa tempat, seperti toko modern, swalayan, dan pasar tradisional.