Bawaslu Agam minta IPDN ajukan pembentukan TPS Khusus

id bawaslu agam,ipdn kampus sumbar,pemilu 2024,tps khusus

Bawaslu Agam minta IPDN ajukan pembentukan TPS Khusus

Peserta rapat koordinasi di aula KPU Agam, Senin (13/3). (ANTARA/HO-Bawaslu Agam)

Lubukbasung,  (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, mendorong pihak Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Sumatera Barat untuk mengajukan pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus dalam mengakomodir hak suara praja pada Pemilu serentak 2024.

"Saya mendorong IPDN Kampus Sumbar untuk mengajukan pembentukan TPS Khusus karena praja atau mahasiswa ada sebanyak 300 orang. Ini dalam mengakomodir hak suara mereka saat Pemilu serentak 2024," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipatif Masyarakat dan Humas Bawaslu Agam, Okta Muhlia saat rapat koordinasi dengan KPU, Disdukcapil, Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Rutan Kelas IIB Maninjau dan perwakilan IPDN Kampus Sumbar di Lubukbasung, Senin.

Ia mengatakan, dengan dibentuknya TPS Khusus di lingkungan IPDN Kampus Sumbar akan lebih menjamin hak pilih praja IPDN yang sudah dapat dipastikan merupakan warga luar Agam dan dapat terakomodir dengan baik.

Apabila pemilih IPDN Kampus Sumbar disebar ke TPS terdekat, tambahnya, maka pemilih dari praja IPDN akan disebar lebih kurang ke 38 TPS yang berada di luar kampus.

"Hal ini tidak hanya menyulitkan pihak KPU, tetapi juga akan menyulitkan bagi praja itu sendiri," katanya.

Ia menambahkan, melalui forum itu Bawaslu Agam mendorong KPU Agam agar memastikan pekerja yang ada di perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Tanjungmutiara, Palembayan dan Ampeknagari sudah memiliki identitas kependudukan Agam.

"Jika masih banyak pekerja di lingkungan perkebunan kelapa sawit dengan identitas kependudukan di luar Agam, maka sebaiknya juga dibentuk TPS Khusus di wilayah perkebunan. Termasuk TPS Khusus di lingkungan pondok pesantren yang ada di Agam," katanya.

Ia mengakui, pengawasan pemetaan dan pendataan TPS Khusus merupakan bentuk pelaksanaan Surat Edaran Bawaslu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan Dugaan Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilu 2024.

Melalui rapat ini, Bawaslu Agam melakukan fungsi pencegahan melalui koordinasi dan penyampaian saran kepada KPU Agam, serta stakeholder terkait pembentukan TPS Khusus dalam rangka mengawal hak pilih warga negara.

Sementara Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Agam, Ismul Hamdi menambahkan KPU memberikan dua pilihan kepada IPDN Kampus Sumbar untuk membuat TPS Khusus dan menyebar praja ke TPS terdekat kampus.

"IPDN bisa membuat TPS khusus atau menyebar praja ke TPS terdekat kampus," katanya.

Analisis Pengawas IPDN Kampus Sumbar Janfasrl Bestari mengatakan IPDN Kampus Sumbar sangat setuju membentuk TPS Khusus.

Namun untuk administrasi bakal dibicarakan dengan pimpinannya lebih lanjut.

"Kita akan membicarakan dengan pimpinan," katanya.