Serahkan LKPD tanun 2022, Wako Fadly Amran harap WTP ke 7

id lkpd padang panjang,bpk sumbar,Fadly Amran

Serahkan LKPD tanun 2022, Wako Fadly Amran harap WTP ke 7

Wali Kota Padang Panjang, Sumatera Barat Fadly Amran (kiri), menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 ke BPK RI perwakilan Sumbar. (ANTARA/HO)

Padang Panjang (ANTARA) - Wali Kota Padang Panjang, Sumatera Barat Fadly Amran, menyebutkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan hal yang penting sebagai wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Hal itu ditegaskan Fadly saat menyerahkan LKPD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat (BPK), Senin.

"LKPD unaudited, disampaikan ke BPK agar selanjutnya diperiksa. Kemudian, hasil pemeriksaan akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022," kata dia.

Menurutnya, LKPD yang disampaikannya sesuai dengan harapan.

"Pemkot siap melaksanakan arahan terhadap rekomendasi dari BPK," ujarnya.

Ia mengatakan Pemko Padang Panjang sebelumnya telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut.

“Semoga Padang Panjang bisa kembali meraih WTP untuk ketujuh kalinya,” harapnya.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, diwakili Kepala Sub Auditorat, Nofemris, mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan BPK dimulai pemeriksaan pendahuluan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci.

“Angka sudah ada dan sudah diuji. Selanjutnya menjadi komitmen dari pemkot untuk melaksanakan tindak lanjut terhadap pemeriksaan, ini harapannya ada penyelesaian," katanya.

Ia menyebutkan, pemeriksaan dijadwalkan selesai pada 12 Mei, setelah itu akan ada opini yang diberikan terhadap LKPD tersebut. (*)