Muaro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sijunjung, merupakan daerah yang pertama di Provinsi Sumatera Barat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar.
Penyerahan langsung oleh Bupati Yuswir Arifin dan diterima Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat Yusnadewi, SE, M.Si, Ak.,CSFA, pada 26 Februari 2020 di Lantai II, Gedung A, Jalan Khatib Sulaiman Nomor 54 Padang.
Ketika menyerahkan LKPD itu, Bupati didampingi Sekdakab Sijunjung, Zefnihan,AP, M.Si, Inspektur Daerah, Welfiadril, S.Sos, M.Pd, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Drs.Endi Nazir bersama beberapa kepala bidang serta kabag protokol dan komunikasi pimpinan, Aprizal, M.Si
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat Yusnadewi didampingi Kepala Sub Auditor Sumbar 1, Nofemris, SE.Ak, Kepala Sub Auditor Sumbar II, Zayat Ramdiansyah, SE.MM, Ak, CFE, CA serta anggota tim lainnya Zul, Reza dan Yanda.
LKPD Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2019 yang diserahkan, meliputi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019, Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, Ranperbup tentang pertanggung jawaban APBD tahun 2019 dan dokumen pendukung (laporan keuangan BUMD dan ikhtisar laporan keuangan nagari).
Dengan telah diterimanya LKPD Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2019 oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, disamping mengucapkan terima kasih, Bupati Yuswir Arifin juga mengharapkan bimbingan dan petunjuk, supaya penggunaan anggaran tahun 2020 ini dan tahun berikutnya lebih baik dari tahun 2019 lalu.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat Yusnadewi mengapresiasi Pemkab Sijunjung yang telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2019 sebelum batas waktu yang ditentukan, Disamping diawal waktu, Sijunjung juga Pemkab pertama menyerahkan LKPD.
“ Sijunjung merupakan kabupaten/kota yang pertama yang telah menyerahkan LKPD tahun 2019. Untuk itu, atas nama keluarga besar Perwakilan BPK Sumbar, saya mengapresiasi Pemkab Sijunjung yang sudah semakin baik dalam penyerahan LKPD,” kata Yusnadewi
"Penyerahan LKPD Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2019 ini dari laporan tim sudah lengkap tidak ada masalah dan bisa kami terima, namun kami masih menemukan sedikit catatan, semoga kedepannya ini bisa diperbaiki dan kita harapkan Sijunjung kembali terima WTP," harapnya.
"Pada tanggal 25 atau 26 April 2020 nanti, kami akan menyampaikan laporan LKPD ini yang telah di audit," tambah Yusnadewi.
Berita Terkait
Kabupaten Solok kembali raih opini WTP tujuh kali berturut-turut laporan atas hasil pemeriksaan terhadap LKPD tahun 2023
Jumat, 17 Mei 2024 12:27 Wib
BPK Sumbar serahkan hasil pemeriksaan hasil pemeriksaan LKPD 2023 kepada Pemkot Padang
Rabu, 20 Maret 2024 4:41 Wib
Bupati Dharmasraya serahkan LKPD 2023
Jumat, 8 Maret 2024 15:54 Wib
BPK RI Perwakilan Sumbar periksa LKPD Kota Padang 2023
Kamis, 15 Februari 2024 16:15 Wib
Pemkot Payakumbuh Serahkan LKPD tahun 2023 kepada BPK-RI
Kamis, 8 Februari 2024 18:36 Wib
Pertama di Sumbar, Wako Hendri Septa Serahkan LKPD Pemko Padang TA 2023 Ke BPK
Selasa, 6 Februari 2024 20:17 Wib
Wako-Wawako Pariaman sampaikan nota penjelasan LKPD terakhir periode kepemimpinan 2018-2023
Selasa, 23 Mei 2023 10:50 Wib
Pemkab Solok raih opini WTP atas LKPD tahun 2022 dari BPK RI
Jumat, 12 Mei 2023 16:01 Wib