Padang (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang tahun 2023.
Pimpinan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumbar Tri Estiningsih di Padang, Kamis, mengatakan tujuan dari pemeriksaan itu di antaranya untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.
Kemudian menilai efektivitas sistem pengendalian intern (SPI) Tes of Control (ToC) dalam penyusunan laporan keuangan, menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan dan melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun Test of Details Balances (TODB).
"Kita berharap senantiasa tercipta kerja sama yang baik dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) selama berlangsungnya proses pemeriksaan. Termasuk dalam menyampaikan dokumen, data, informasi dan keterangan guna terwujudnya kelancaran pemeriksaan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Algamar mempersilahkan Tim Pemeriksa BPK untuk melakukan pemeriksaan terinci atas LKPD Kota Padang tahun 2023 mulai 15 Februari ini sampai 15 Maret 2024.
Ia mengatakan pihaknya berkomitmen penuh mendukung Tim Pemeriksa BPK dalam melakukan pemeriksaan atas LKPD Kota Padang tahun 2023 selama 24 hari ke depan.
"Saya minta setiap pimpinan OPD terkait memenuhi permintaan Tim Pemeriksa dengan baik terkait data-data dan dokumen yang dibutuhkan," katanya.
Ia berharap pemeriksaan ini berjalan dengan lancar dan Pemkot Padang nanti kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun 2023.
"Kita sudah sepuluh kali mendapatkan Opini WTP dari BPK RI. Sembilan di antaranya secara berturut-turut. Mudah-mudahan kali ini juga mendapatkan hal yang sama," katanya.
Turut mendampingi Sekda Kota Padang Andree Algamar dalam kesempatan ini Inspektur Arfian, para Asisten dan sejumlah pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemkot Padang.