Bupati Padang Pariaman serahkan LKPD 2020 ke BPK Perwakilan Sumbar

id berita padang pariaman,berita sumbar,LKPD

Bupati Padang Pariaman serahkan LKPD 2020 ke BPK Perwakilan Sumbar

Bupati Padang Pariaman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Rabu. (Antarasumbar/Humas)

Alhamdulillah, LKPD 2020 telah kami serahkan secara tepat waktu dan berharap dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,
Parit Malintang (ANTARA) - Bupati Padang Pariaman, Sumatera Barat Suhatri Bur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020 ke Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar di Padang, Rabu.

"Penyerahan LKPD sebagai syarat untuk memastikan semua proses penyelenggaraan keuangan di Pemkab Padang Pariaman berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.

Suhatri Bur didampingi Sekda Jonpriadi, Kepala Inspektorat Inspektur Hendra Aswara, Plt Kepala BPKD Taslim Letter serta Kabag Humas dan Protokol Anton Wira Tanjung.

Ia juga mengharapkan jajaran BPK dapat memberikan masukan terhadap LKPD yang telah disampaikan Pemkab Padang Pariaman sehingga manajemen pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

"Alhamdulillah, LKPD 2020 telah kami serahkan secara tepat waktu dan berharap dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK," ujarnya.

Sementara itu, Sekda setempat Jonpriadi mengatakan, LKPD yang diserahkan ke BPK anggaran 2020 itu mencakup laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan Equitas dan catatan atas laporan keuangan.

"Setelah diserahkannya LKPD itu, tim BPK masih akan turun lagi untuk melakukan pemeriksaan secara rinci selama 30 hari," katanya.

Kemudian, lanjutnya audit yang dilakukan BPK perwakilan Sumbar, untuk menilai kepatuhan pengelolaan dan pertanggungjawaban terhadap peraturan perundang-undangan serta sistem pengendalian intern.

Penyerahan LKPD anggaran 2020 ini untuk keperluan audit laporan terhadap kinerja dan transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah.

"Sesuai arahan bapak bupati, kami harap seluruh perangkat daerah saling bekerja sama selama pemeriksaan terinci yang akan dimulai 15 Maret 2021 sampai 30 hari ke depan," ujarnya.