Kota Solok terima sertifikasi bebas frambusia dari Menteri Kesehatan RI

id Kota Solok, terima sertifikasi, bebas frambusia dari, Menteri Kesehatan RI

Kota Solok terima sertifikasi bebas frambusia dari Menteri Kesehatan RI

Kota Solok terima sertifikasi bebas frambusia dari Menteri Kesehatan RIĀ (ANTARA/HO-Diskominfo Solok)

Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat termasuk salah satu dari 103 bupati dan wali kota sebagai penerima sertifikat bebas frambusia (infeksi kulit) se-Indonesi dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait dalam meraih penghargaan ini, karena ini atas kerja sama seluruh pemangku kepentingan yang ada," kata Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar di Solok, Selasa.

Zul mengutarakan rasa syukur atas prestasi yang telah didapatkan Pemkot Solok di bidang kesehatan di Kota Solok telah bergerak di dalam track yang baik meski dengan segala keterbatasan, namun atas dukungan semua pihak tersebut, serta partisipasi masyarakat di dalamnya, banyak keberhasilan yang telah dicapai.

Zul Elfian berharap ke depan Kota Solok bisa mempertahankan status bebas frambusia dan menjaga derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di tengah masyarakat.

“Pemerintah Kota Solok akan terus mendukung Indonesia bebas frambusia di 2024 dengan ikut berkomitmen, kolaborasi serta kerja sama untuk mencegah munculnya kembali frambusia dengan melakukan promosi PHBS,” kata dia.

Frambusia merupakan penyakit menular langsung antar manusia berupa infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema Pallidum Pertenue.

Infeksi ini biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi lingkungan yang buruk.

Pada umumnya penyakit ini banyak menyerang anak-anak yang berusia kurang dari 15 tahun.

Meski demikian, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengendalikan penyakit menular tersebut.

Salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan dan PHBS sesuai faktor risiko penularan sesuai etiologi penyakit.

Kemudian frambusia juga dapat dicegah dengan melakukan surveilans aktif atau deteksi dini untuk menurunkan risiko penularan.

Eradikasi frambusia merupakan upaya pembasmian yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan penyakit frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat.

Kementerian Kesehatan melaporkan lima varian penyakit tropis terabaikan atau Neglected Tropical Diseases (NTDs) masih ditemukan pada sejumlah pasien di Indonesia, yakni kusta, frambusia atau infeksi kulit, filariasis atau kaki gajah, schistosomiasis atau cacingan, dan rabies.

Kasus frambusia ditemukan di beberapa daerah wilayah timur Indonesia seperti Papua dan Maluku Utara. Eliminasi kasus frambusia ditargetkan tercapai pada 2024.