Ombudsman Sumbar minta pemerintah daerah maksimal jaga aset

id ombudsman sumbar,perusakan mobil dinas,aset daerah

Ombudsman Sumbar minta pemerintah daerah maksimal jaga aset

Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Sumbar Adel Wahidi. (ANTARA/HO-Dokumen Primbadi)

Padang (ANTARA) - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) meminta pemerintah daerah baik itu tingkat provinsi, kabupaten atau kota menjaga seluruh aset secara maksimal agar tidak dirusak atau disalahgunakan.

"Para kepala daerah harus menginventarisir serta menjaga aset yang dimiliki secara ketat agar tidak disalahgunakan," kata Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Sumbar Adel Wahidi di Padang, Senin.

Hal tersebut dikatakannya menyikapi kasus perusakan mobil dinas yang terjadi di Padangpanjang, dimana mobil sengaja ditabrakkan ke tembok.

Adel mengatakan kejadian di Padangpanjang yang viral harus menjadi pelajaran bagi para kepala daerah lain untuk mengelola seluruh aset yang dimiliki baik aset bergerak maupun tidak bergerak.

Menurutnya keberadaan aset harusnya berdampak positif untuk kinerja setiap instansi pemerintahan maupun tugas pelayanan publik.

"Sebut saja aset berupa kendaraan dinas, dampak dari penggunaan aset ini tentunya adalah menunjang kinerja demi meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat," katanya.

Ombudsman sebagai lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, katanya, mendorong penjagaan serta pengelolaan aset yang maksimal oleh para kepala daerah di Sumbar.

"Jangan sampai aset daerah disalahgunakan, dirusak, atau dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu demi meraup keuntungan secara pribadi," jelasnya.

Ia mengatakan dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik, penyalahgunaan aset akan berdampak pada kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Pihaknya mendorong setiap kepala daerah menguatkan peran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang memiliki tugas dan tanggungjawab untuk penjagaan aset.