Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis okupasi kedokteran lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Lubna Sadat, MKK, Sp.OK mengimbau agar masyarakat melakukan pemeriksaan kesehatan paling tidak satu tahun sekali.
“Normalnya, kalau tidak ada keluhan atau tidak ditemukan penyakit tertentu biasanya 1 tahun sekali (melakukan pemeriksaan kesehatan)," kata Lubna saat dijumpai di Jakarta Selatan, Rabu.
Pemeriksaan kesehatan berfungsi untuk mendeteksi dini apa yang terjadi pada kesehatan diri sehingga seseorang bisa terhindar dari penyakit yang lebih berat. Dokter bisa saja meminta pasien kembali menjalani pemeriksaan kesehatan jika hasil diagnosis menunjukkan terdapat sesuai yang perlu ditindaklanjuti.
"Tapi bila hasil lab atau hasil pemeriksaan diagnostik ditemukan hasil yang butuh tindak lanjut, biasanya kami sarankan diulang kembali sesuai kebutuhan atau kondisi penyakit yang ditemukan," kata Lubna.
“Sekarang, bagaimana kita melakukan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat agar mereka ingin memeriksakan diri sejak dini,” kata Lubna, yang juga mengambil magister bidang kedokteran kerja di UI, menambahkan.
Masyarakat yang hendak melakukan pemeriksaan kesehatan perlu melakukan persiapan sesuai dengan jenis pemeriksaan yang ingin dijalani. Misalnya, bila ingin melakukan pengecekan darah, maka mereka perlu berpuasa selama 10 hingga 12 jam sebelumnya dan hanya boleh meminum air putih.
“Selain itu cukup istirahat,” kata Lubna.
Pemeriksaan kesehatan biasanya dilakukan berbasis risiko dari kondisi pasien atau berdasarkan usia. Pasien bisa menyampaikan riwayat kesehatan mereka terlebih dahulu, misalnya penyakit yang diderita sehingga pihak medis bisa menyarankan pemeriksaan apa yang cocok untuk dilakukan.
"Medical check-up ada yang berbasis risiko dari kondisi si pasiennya ini atau berdasarkan usia. Memang itu pasti dibedakan. Misalnya di usia lanjut di atas 50 tahun, itu apa saja yang harus diperiksa. Kami juga melakukan analisa atau pemeriksaan awal,” kata Lubna.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dokter imbau masyarakat rutin pemeriksaan kesehatan setahun sekali