Polisi ungkap dua kasus pencurian ponsel di Bukittinggi

id pencuri ponsel,berita bukittinggi,berita sumbar

Polisi ungkap dua kasus pencurian ponsel di Bukittinggi

Polisi menggiring pelaku pencurian ponsel di Bukittinggi, masing-masing pelaku mengaku terpaksa mencuri karena terlilit hutang. (Antara/Al Fatah)

Bukittinggi, (ANTARA) - Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat mengungkap dua kasus pencurian ponsel, pelaku masing-masing mengaku mencuri dengan alasan dililit hutang.

"Benar, kami tangkap pelaku pencurian dari dua laporan berbeda, pertama WF (32) beraksi di toko ponsel Simpang Taluak, selanjutnya DH (43) yang nekat mencuri di kedai martabak di Birugo," kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, Sabtu.

Ia mengatakan kedua pelaku yang ditangkap pada Jumat (10/02) mengaku nekat mencuri dengan alasan ekonomi dan dikejar tagihan hutang.

"Modus DH, ia sempat meminjam HP korban untuk bermain slot, setelah itu ia kembalikan ke korban, tapi karena sesampai di rumah ia dikejar penagih hutang, pelaku kembali ke kedai martabak dan mengambil HP yang sedang dichas," kata Kasatreskrim.

Setelah mengambil ponsel, pelaku langsung keluar kedai dan menyembunyikannya di dalam sebuah pot bunga yang berada di belakang toko.

"Dan keesokan harinya baru pelaku mengambil handphone hasil curiannya," kata Fetrizal.

Sementara untuk pelaku WF, aksinya sempat terekam kamera pengintai toko ponsel yang menjadi korbannya.

"Ketika pegawai toko melayani pembeli lain, pelaku yang berbaju kuning langsung melancarkan aksi mengambil handphone milik pegawai toko yang diletakkan pada etalase toko," kata Fetrizal.

Ia mengatakan berdasarkan laporan pengaduan korban dan berbekal rekaman kamera, pelaku berhasil diamankan tim opsnal Sat Reskrim di kawasan Tugu Gaduik Tilatang Kamang Kabupaten Agam.

"Saat ini kedua pelaku menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit Pidana Umum Sat Reskrim Polresta Bukittinggi," pungkas Kasat. (*)