Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan, secara resmi menetapkan oknum perawat Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah kota setempat, DN, sebagai tersangka atas kasus dugaan menggunting jari bayi yang sedang dirawat.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Palembang Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib, kepada wartawan di Palembang, Senin, mengatakan penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi yang dipertegas oleh kecukupan alat bukti.
DN diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal bersama enam orang saksi lainnya yang terdiri atas keluarga korban, serta dari pihak rumah sakit, Senin siang.
Dari situ, penyidik menemukan adanya unsur kelalaian dari tersangka saat hendak memotong perban infus di tangan bayi usia delapan bulan menggunakan gunting medis.
Namun, lanjutnya, DN diduga kurang berhati-hati saat menggunting perban dengan gunting medis, sehingga jari kelingking tangan sebelah kiri bayi perempuan itu ikut tergunting padahal sebelumnya sudah diingatkan orang tua korban.
Maka atas perbuatannya itu tersangka DN dijerat melanggar Pasal 360 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun,” kata dia.
Adapun diketahui peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sabtu (4/2) siang.
Kepada polisi Suparman (38), warga Jakabaring, Palembang melaporkan oknum perawat RS Muhammadiyah, DN karena diduga menggunting jari kelingking sebelah kiri anaknya.
Perbuatan itu berlangsung saat DN merawat korban di sebuah kamar perawatan layanan umum karena sakit demam pada Jumat (3/2) lalu.
Akibatnya korban bayi menjalani operasi atas luka pada jari tangannya dan saat ini masih dirawat secara intensif di ruang VIP RS Muhammadiyah Palembang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tetapkan perawat RS Palembang tersangka menggunting jari bayi
Berita Terkait
KFA sebut cedera jari Son akibat perkelahian sesama pemain Korsel
Rabu, 14 Februari 2024 20:51 Wib
Wapres dan istri pamer jari kelingking usai gunakan hak pilih
Rabu, 14 Februari 2024 10:17 Wib
Muhaimin celupkan jari telunjuk ke tinta pemilu simbolkan angka satu
Rabu, 14 Februari 2024 9:38 Wib
Prosesi maarak jari-jari Tabuik Pariaman
Rabu, 26 Juli 2023 20:18 Wib
Tanah Datar luncurkan inovasi bayar pajak diujung jari
Kamis, 13 Juli 2023 18:57 Wib
Pemkot Pariaman anggarkan Rp200 juta untuk pembuatan fisik Tabuik
Kamis, 23 Juni 2022 15:30 Wib
Latihan angkat kaki rutin baik untuk penuaan yang sehat
Rabu, 11 Mei 2022 13:21 Wib
Wako Erman Safar berharap PSSI memberi sanksi Official PSP Padang terkait insiden jari tengah
Rabu, 8 Desember 2021 20:30 Wib