Bukittinggi (ANTARA) - Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, satu diantaranya bahkan berstatus residivis.
"Pelaku berhasil diamankan tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Bukittinggi Rabu (01/2) malam, pelaku satu diantaranya sebelumnya sudah tiga kali divonis bersalah dan ditahan alias residivis," kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, Kamis.
Kedua pelaku yang berinisial AB (27) dan DS (33) ditangkap berawal dari pengembangan kasus penggelapan kendaraan bermotor.
"Pelaku berinisial AB sudah menjadi target operasi kita karena yang bersangkutan merupakan residivis kasus pencurian dan penggelapan," katanya.
Ia mengatakan saat melancarkan aksinya, AB ditemani DS, aksi pencurian tersebut telah direncanakan AB dengan membawa kunci T ketika akan bertemu dengan DS.
Selanjutnya kedua pelaku berkeliling mencari target dengan menggunakan sepeda motor, dan ketika di TKP Jorong Ampang Gadang, Agam, keduanya melihat sepeda motor Satria FU 150 terparkir di halaman sebuah ruko.
"Kemudian dengan menggunakan kunci T AB merusak kunci sepeda motor tersebut, dikarenakan tidak menyala AB dan DS mendorong sepeda motor tersebut meninggalkan lokasi," katanya.
Kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan di kawasan pasar Aur Kuning Kota Bukittinggi.
"Pasal yang kita sangkakan terhadap kedua pelaku yakni pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," katanya.
Ia meminta warga untuk mengamankan kendaraan masing-masing dengan cara tidak memarkirkan di luar rumah di malam hari sebagai langkah antisipasi penurunan angka kasus Curanmor di wilayah hukum Polresta Bukittinggi.
Berita Terkait
Pemkot Bukittinggi gelar Sekolah Keluarga Angkatan V 2024
Jumat, 26 April 2024 19:38 Wib
Satu pekerja tewas di aliran sungai Kelok Hantu Bukittinggi-Padang
Kamis, 25 April 2024 17:15 Wib
DLH Bukittinggi atasi 1.722 ton sampah selama libur Lebaran
Kamis, 25 April 2024 14:43 Wib
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Personel Lapas Bukittinggi terbatas, Legislator DPD RI lakukan peninjauan
Rabu, 24 April 2024 15:38 Wib
Kemendikbudristek apresiasi Pendidikan Inklusif SMP 6 Bukittinggi
Rabu, 24 April 2024 13:18 Wib
Dukung peningkatan layanan publik berbasis HAM, Semen Padang serahkan bantuan Kursi RodaMPP Bukittinggi
Selasa, 23 April 2024 21:49 Wib
MPP Bukittinggi terima bantuan CSR Sarpras Disabilitas PT. Semen Padang
Selasa, 23 April 2024 15:58 Wib