RSAM Bukittinggi segera diperiksa Inspektorat Sumbar terkait dana COVID-19

id dana covid-19,rsam bukittinggi,dugaan penyelewengan dana covid-19,bukittinggi

RSAM Bukittinggi segera diperiksa Inspektorat Sumbar terkait dana COVID-19

RSAM Bukittinggi. (Antara/Al Fatah)

Bukittinggi (ANTARA) - Terkait masalah dana COVID-19, Inspektorat Provinsi Sumbar rencana turun langsung ke Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi untuk menelusuri dugaan ketidaksesuaian pembiayaan jasa kesehatan.

"Saya diberitahu pihak provinsi segera turun tangan, inspektorat segera melakukan pemeriksaan ke RSAM Bukittinggi," kata Deddy Herman di Bukittinggi, Selasa.

Dokter Deddy Herman merupakan orang pertama mengungkapkan ketidakterimaan tenaga medis terkait pembayaran jasa kesehatan COVID-19 di RSAM.

Ia mengatakan pihak RSAM harus menjelaskan seterang-terangnya perihal aliran dana yang hampir senilai Rp 100 miliar alokasi Kemenkes untuk RSAM di periode Maret 2020 hingga September 2021.

"Dana sebesar itu harusnya disesuaikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK), kenapa bisa diganti ke peraturan melalui Surat Keputusan Direktur oleh RSAM," kata dia.

Ia juga mengaku tidak pernah diberitahu terkait pembagian jasa COVID-19 tentang uang visite per pasien sebesar Rp 200 ribu per orang dari uang yang diturunkan Kemenkes.

Direktur Utama RSAM Bukittinggi, Busril membenarkan informasi Inpektorat Sumbar akan datang ke rumah sakit setempat.

"Benar, namun kami tidak bisa memastikan kapan waktu dan pihak mana saja yang turun bersama Inspektorat, Insya Allah rekan media akan kami kabari jika memang sudah sampai ke RSAM," katanya.

Ia mengatakan akan bekerjasama dengan Inspektorat untuk membuka informasi terkait aliran dana COVID-19 nantinya.

"Meski saya baru berdinas di sini, secara pribadi siap membantu pemeriksaan, agar tidak ada lagi suara miring dan jika ada yang melanggar aturan siap untuk disanksi," katanya.

COVID-19 di Bukittinggi terjadi di masa kepemimpinan Dirut RSAM sebelum Busril, yaitu Khairul Said yang kini telah pensiun.

Wakil Direktur Keuangan RSAM kala itu yang kini menjabat Wakil Direktur Umum, Elfa Yenti tidak bisa menunjukkan rincian pembagian biaya dari alokasi dana COVID-19.

Ia mengatakan rincian pembayaran dipegang oleh petugas yang saat ini dalam status tidak berdinas karena alasan keluarga.

"Pendapatan RSAM dari klaim COVID-19 sejak Maret 2020 hingga September 2021 sebanyak Rp 99,8 miliar dari pengajuan Rp100 miliar, 60 persen untuk operasional rumah sakit dan 40 persen untuk jasa pelayanan kesehatan sesuai aturan Menkes no 85 tahun 2015 di pasal 24 ayat satu," kata Elfa menjelaskan.

Menurutnya, pembagian jasa pelayanan kesehatan sudah disesuaikan dengan Keputusan Direktur RSAM melalui SK nomor 341 tahun 2021 tentang jasa pelayanan COVID-19.

"Surat Keputusan sudah kami rapatkan dengan Kepala Staf Medis, kebetulan Dokter Deddy tidak hadir saat itu, tapi penjelasan lebih detail sudah kami tampilkan lagi ke beliau, ia mengatakan akan mempelajari dulu," katanya.

Elfa mengatakan pendistribusian jasa pelayanan kesehatan telah diberikan ke dokter, perawat, tenaga labor, petugas farmasi, petugas gizi, petugas radiologi, petugas IPL yang berkaitan dengan sampah medis, petugas elektromedik, petugas IPS yang berkaitan dengan teknis

RSAM mengungkap jumlah pasien COVID-19 dari Maret 2020 sampai September 2021 sebanyak 1.575 orang.