Solok (ANTARA) - Wali Kota Solok Zul Elfian Umar menerima kunjungan Kepala KPP Solok, Yesti Milza bersama tim konsultasi pajak dalam rangka silaturahmi sekaligus pemuktahiran data NIK menjadi NPWP, bertempat di Ruangan Kerja Walikota Solok, Kamis (19/1).
Turut mendampingi Walikota dalam pertemuan ini, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Marwis, Kepala BKD Kota Solok, Novirna Hendayani, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokomp), Deddy Agung Pratama
Wako Solok Zul Elfian Umar mengungkapkan dihadapan Kepala KPP Solok bahwa Kota Solok memiliki potensi sektor pajak, jika dikelola dengan maksimal dapat meningkatkan penerimaan negara.
Selain itu, Walikota juga mengharapkan koordinasi Kantor Pajak Pratama (KPP) Solok dalam rangka pengelolaan potensi sektor pajak tersebut.
Wako juga mengajak masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kepatuhan atas pajak ini, terutama para pengusaha kena pajak di Kota Solok, termasuk wajib pajak UMKM, agar melaksanakan kewajiban tersebut, tambah Beliau.
Wako juga menghimbau ASN agar segera melaporkan SPT tahunan agar nantinya tidak terburu-buru pada batas waktu laporan 31 maret mendatang
Dalam melakukan pembayaran pajak saat ini tidak sulit, tidak harus datang ke kantor pajak tetapi telah dapat dilakukan secara online. Banyak manfaat dari pajak yang dibayarkan kepada pemerintah, seperti pemulihan ekonomi atau dikembalikan kepada kita dalam bentuk pembangunan," ujar Wako.
Kepala KPP Solok, Yesti Milza juga mengatakan terimakasih banyak kepada Wali Kota Solok telah menyambut kami dengan baik dan juga bersedia pemuktahiran data NIK menjadi NPWP, pemuktahiran NIK ini sudah dilakukan sejak awal Juli 2022 kemarin.
Kepala KPP Solok juga mengajak ASN dilingkup Pemerintah Kota Solok agar segera melakukan pemuktahiran data sekaligus juga melaporkan SPT tahunan.