Padang (ANTARA) - Anggota DPRD Sumatera Barat Nofrizon meminta agar kasus mangkraknya pembangunan Gedung Budaya di Kota Padang tetap diusut tuntas sesuai rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas anggaran Pemprov Sumatera Barat tahun 2021.
"Kita ingin pemerintah daerah menindaklanjuti hasil temuan BPK dan saya minta tentang kasus ini sudah di tingkat penyidikan oleh Kajati sumbar," kata dia di Padang, Selasa.
Dirinya juga meminta BPKP agar mengeluarkan rekomendasi potensi kerugian negara yang timbul akibat hal ini yang diminta oleh pihak kejaksaan.
"Kami mendesak BPKP mengeluarkan rekomendasi yang sampai saat ini belum keluar juga," kata dia.
Ia ingin agar persoalan ini jangan diperlambat apalagi ada pendekatan emosional yang dibangun sejumlah pihak agar situasi kasus ini tetap hening.
"Kita minta jangan ada lobi-lobi atas persoalan ini dan meminta agar pengusutan kasus ini tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang ada," kata dia.
Ia mengatakan hal ini sudah kerap diungkapkan dirinya bahkan telah disuarakan melalui interupsi dalam sidang paripurna DPRD Sumbar namun belum ada kelanjutan akan persoalan ini.
"Kita ingin kasus ini terbuka secara gamblang dan jika ada kerugian negara tentu harus dikembalikan," kata dia.
Sebelumnya Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumatera Barat tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan RI anggaran tahun 2021 mengusut temuan pembangunan Gedung Budaya senilai Rp4,3 miliar yang masih belum tuntas pengerjaannya.
Hasil temuan BPK harus dikembalikan ke kas negara dengan waktu yang telah ditentukan yakni 60 hari sejak LHP diberikan. Sementara kelanjutan pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar hingga selesai dibutuhkan dana sebesar Rp240 miliar.
Pemprov Sumbar mengalokasikan anggaran Rp31 miliar pada 2021 untuk kelanjutan pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar, namun dalam perjalanannya hanya terealisasi Rp3,4 miliar sesuai dengan progres fisik pembangunan gedung hanya 10,5 persen.
Sesuai dengan rekomendasi BPK harus disetorkan kembali Rp4,3 miliar ke kas daerah, karena pengerjaan proyek tidak sesuai dengan yang telah ditentukan.