Lubukbasung, (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengamankan tiga pasangan dan dua pengunjung kafe saat operasi penyakit masyarakat pada Selasa (22/11) dini hari.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar di Lubukbasung, Selasa, mengatakan dua pasangan diamankan di kafe daerah Monggong Lubukbasung karena mereka berkaraoke telah melewati tengah malam. Sementara satu pasangan lagi diamankan di salah satu hotel di Lubukbasung.
Pihak Satpol PP juga mengamankan dua orang perempuan sedang duduk di kafe di GOR Rang Agam yang sudah melewati jam malam.
Ke delapan orang itu langsung dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk pendataan dan pembinaan.
Setelah itu, orang tua mereka dipanggil dan mereka diserahkan kepada orang tuanya dengan membuat surat pernyataan bermaterai agar tidak mengulangi.
"Setelah pembinaan dan membuat surat pernyataan mereka kita serahkan ke orang tuanya," katanya.
Ia mengatakan, razia penyakit masyarakat itu rutin digelar dalam menjaga keamanan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, razia artis sower, minuman keras, orgen tunggal sampai dini hari dan lainnya.
"Setidaknya puluhan pasangan dan artis saweran yang telah kita amankan," katanya. (*)
Berita Terkait
Berpamitan, Wako dan Wawako Sampaikan Terima Kasih Kepada Satpol PP atas Dedikasi Jaga Trantibum
Senin, 22 April 2024 16:40 Wib
Satpol PP Damkar Agam amankan dua pasangan ilegal di penginapan
Minggu, 21 April 2024 20:10 Wib
Satpol PP Damkar Agam tangani tiga kasus kebakaran selama libur Idul Fitri
Rabu, 17 April 2024 12:58 Wib
Gubernur Sumbar: Pengendara dilarang parkir di Fly Over Kelok Sembilan
Minggu, 14 April 2024 20:46 Wib
ANTARA jadi mitra media resmi Liga Bola Basket Indonesia (IBL)
Jumat, 22 Maret 2024 11:35 Wib
Satpol PP Damkar Agam rutin gelar razia petasan
Rabu, 20 Maret 2024 17:09 Wib
Satpol PP Pasaman Barat amankan dua pelayan kafe
Rabu, 20 Maret 2024 13:44 Wib
Satpol PP Damkar Agam kerahkan personil razia petasan
Sabtu, 16 Maret 2024 15:43 Wib