Bukittinggi (ANTARA) - Kepolisian Kota Bukittinggi, Sumatera Barat meminta kewaspadaan warga khususnya orang tua dalam mengantisipasi kasus penculikan anak setelah adanya kejadian seorang Balita yang dibawa kabur Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kapolsek Bukittinggi, Kompol Rita Suryanti mengatakan kemungkinan munculnya kasus penculikan anak bisa saja terjadi di Bukittinggi hingga perlu kewaspadaan penjagaan terhadap anak di lingkungan masing-masing.
"Kita tentu tidak ingin adanya laporan anak hilang di daerah ini, antisipasinya harus sejak dini, awasi aktivitas anak dimana saja, lingkungan rumah apalagi di pasar dan keramaian," kata Kapolsek di Bukittinggi, Jumat.
Ia mengatakan, kasus anak usia 18 bulan yang sempat dilarikan oleh seorang perempuan di Pasar Bawah harus menjadi pelajaran dan pengingat penting bagi orang tua.
"Beruntung itu ada yang melihat hingga petugas bisa segera mengamankan, walau pelaku diduga dalam gangguan kejiwaan, bukan berarti tidak membahayakan kepada keselamatan anak," kata Rita.
Ia meminta setiap anak tidak dibiarkan bermain sendirian tanpa penjagaan dan segera menghubungi petugas kepolisian terdekat jika terdapat hal yang mencurigakan.
"Jangan dibiarkan main sendiri, nanti dibawa orang lain, diculik, orang tua wajib waspada, laporkan apapun hal yang mencurigakan yang terjadi di sekitar," kata Kapolsek.
Percobaan penculikan anak oleh ODGJ terjadi pada Rabu (02/11) di pertokoan ramai pengunjung di Pasar Bawah Kota Bukittinggi.
Seorang anak usia 18 bulan, anak dari seorang pedagang, Chandra (43) dilarikan pelaku yang tidak memiliki identitas saat korban bermain sendirian di depan kedai milik orang tuanya.
Beruntung hal itu diketahui oleh pedagang lainnya yang segera melaporkan ke Chandra yang kemudian berlari mengejar pelaku hingga 200 meter.
"Saya tidak kenal perempuan itu, anak saya meronta di pangkuannya dan segera saya rebut, saya tidak tahu apakah benar dia menderita gangguan jiwa atau pura-pura," kata Chandra.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kota Bukittinggi untuk diperiksa dan akhirnya diserahkan ke Satpol-PP Bukittinggi.