KPU Sumbar Tegaskan Tak Ada Larangan Paslon Bawa Hp hingga Contekan saat Debat

id Epyardi Asda, Ekos Albar, Pilgub

KPU Sumbar Tegaskan Tak Ada Larangan Paslon Bawa Hp hingga Contekan saat Debat

Calon Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) nomor urut 2 Epyardi Asda memaparkan strategi mencegah deforestasi hutan pada debat Pilgub Sumbar di Padang, Selasa malam (19/11/2024). (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Padang (ANTARA) - Beredar potongan video Calon Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Ekos Albar, membawa handphone saat debat publik ke dua yang berlangsung Selasa (19/11/2024) malam.

Video itu kemudian viral dengan narasi yang dibangun menyudutkan Calon Wakil Gubernur Sumbar nomor urut 2 itu. Di dalam video yang beredar, terlihat Ekos meletakkan handphonenya di atas mimbar debat.

Sesekali, Ekos mengecek handphonenya. Lalu, video tersebut dipotong saat Ekos menyerahkan kertas beserta handphonenya ke seorang pengawal pribadi (Walpri) di bawah panggung.

Potongan video itu kemudian heboh dan banyak netizen yang menyebut bahwa Ekos membawa contekan. Bahkan ada juga yang menuduh bahwa tindakan ini suatu pelanggaran.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menegaskan bahwa tidak ada aturan dalam tata tertib debat larangan untuk pasangan calon membawa handphone dan contekan.

"Tidak ada pengaturan larangan paslon membawa handphone ke mimbar termasuk membawa contekan atau konsep tulisan," ujar Ory, Rabu (20/11/2024).

Namun, kata Ory, penyelengara debat akan memberikan saran agar tidak membawa handphone. Hal ini supaya tidak menganggu jaringan microphone yang nantinya akan merugikan paslon itu sendiri.

"Karena di mimbar ada microphone yang ketika didekatkan ke smartphone, itu akan terganggu jaringannya. Beberapa kasus di debat di daerah kita lihat, itu ketika paslon menjawab mic tidak berfungsi.

"Maka pihak penyedia penyelenggara akan memohon ke kami disampaikan kepada paslon.

Semuanya untuk kenyamanan paslon," sambung Ory.

Sekali lagi, Ory menegaskan, tindakan yang dilakukan paslon nomor urut 2 tidak sama sekali menyalahi aturan. Karena memang tidak tertuang dalam peraturan tata tertib debat.

"Kami tidak ada aturan dalam tata tertib debat. Dan ini tidak dilarang dan tidak suatu pelanggaran," imbuhnya.

Terpisah, Ekos menjelaskan alasannya membawa handphone ke mimbar karena bahan debat yang berkaitan dengan data-data sengaja disimpannya di handphone.

Ia menegaskan, di dalam debat seorang calon pemimpin harus bicara sesuai fakta, tidak hanya sebatas teori atau retorika. Sehingga masyarakat tidak jadi keliru dalam menanggapi setiap statement yang dikeluarkan oleh paslon.

"Debat itu mengadu gagasan, bukan hanya sekadar retorika untuk mencari simpatik masyarakat, atau bahkan menyerang personal. Jadi, jangan membohongi masyarakat dengan kalimat-kalimat yang baik tapi tidak sesuai faktanya," ucapnya.*