Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kanan) bersama Kanit subdit 1 unit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Laksamana Andriansyah Nugroho (kiri) menghadirkan dua orang tersangka kasus narkotika jenis ganja jaringan lintas Sumatera - Jawa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 112 kilogram. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Berita Terkait
Puspomal rampungkan 36 adegan rekonstruksi penembakan Tol Tangerang
Sabtu, 11 Januari 2025 5:22 Wib
Kejagung ungkap kronologi aliran dana di kasus suap Ronald Tannur
Kamis, 9 Januari 2025 15:15 Wib
Kejagung ajukan banding atas putusan Helena Lim
Kamis, 9 Januari 2025 15:13 Wib
Penyidik Polda NTB serahkan tersangka tunadaksa Agus ke penuntut umum
Kamis, 9 Januari 2025 15:11 Wib
Dinas Pertanian Agam temukan PMK 99 kasus selama 2024
Rabu, 8 Januari 2025 17:49 Wib
Komnas HAM pelajari penghentian kasus kematian pelajar di Padang
Rabu, 8 Januari 2025 17:41 Wib
Komnas HAM masih dalami kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan
Rabu, 8 Januari 2025 17:40 Wib
Jaksa Agung Burhanuddin ungkap ada pejabat KLHK jadi tersangka
Rabu, 8 Januari 2025 14:16 Wib