
Seribuan narapidana Lapas Padang dinyatakan negatif narkoba
Kamis, 20 Oktober 2022 19:07 WIB

Padang (ANTARA) -
Hasil tes urine Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menyatakan 1.022 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang, Sumatera Barat (Sumbar) negatif narkoba.
Sebelumnya tes urine dilakukan kepada 1.024 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menghuni Lapas Padang pada Rabu (19/10) dari pagi hingga sore hari.
"Hari ini kami telah menerima hasil tes urine dari BNNP Sumbar, sebanyak 1.022 dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba," kata Kepala Lapas Padang Era Wiharto, di Padang, Kamis.
Ia mengatakan dua di antara narapidana dinyatakan positif karena zat Benzodazepin (BEN), dengan keterangan yang bersangkutan mengonsumsi obat rutin seumur hidup serta obat mengandung dextromethorphan HBr.
Selain bagi WBP, Lapas Padang juga melakukan tes urine kepada 117 pegawai dengan hasil negatif seluruhnya.
Era mengatakan tes urine sengaja dilakukan oleh pihaknya sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan penjara.
"Hasil tes urine ini menjadi pijakan bagi kami untuk mendeteksi, karena kalau ada yang positif berarti peredaran narkoba masih terjadi," jelasnya.
Namun, lanjutnya, ternyata hasil tes urine yang dilakukan oleh BNNP dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya menyatakan hasil negatif.
Era menegaskan fungsi pengawasan terhadap narkoba akan terus dilaksanakan pihaknya secara maksimal, kendati hasil tes urine menyatakan negatif.
Kepala Kanwil kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya menilai tes urine penting dilakukan di Lapas atau pun Rumah Tahanan Negara (Rutan) untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba di lingkungan penjara.
Ia menegaskan pihaknya tidak akan menolerir pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut baik itu pegawai ataupun WBP.
"Komitmen dari Menkumham RI sudah jelas bahwa program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) harus terwujud, kami tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi," tegasnya.
Pewarta: Fathul Abdi
Editor: Maswandi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
