Logo Header Antaranews Sumbar

Polisi berikan 540 teguran selama Operasi Zebra di Bukittinggi

Selasa, 18 Oktober 2022 17:14 WIB
Image Print
Petugas Satlantas Polres Bukittinggi saat bertugas di lokasi Jam Gadang, selama Operasi Zebra Singgalang digelar menghasilkan 540 teguran (Antara/Alfatah)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) -

Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi, Sumatera Barat mengeluarkan sebanyak 540 surat teguran selama masa Operasi Zebra Singgalang, dalam periode penertiban itu kepolisian juga menangani beberapa kasus kecelakaan.
Kasatlantas AKP Ghanda Novidiningrat menyebut dari ratusan pelanggaran itu masih didominasi oleh pelanggaran kasat mata dari pengguna kendaraan yang menggunakan jalan raya di wilayah hukum Polres Bukittinggi.
“Dalam dua minggu Operasi Zebra ini kami telah memberikan 540 teguran kepada pengendara, pelanggaran masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, knalpot bising, berboncengan lebih dari satu orang, dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt,” kata AKP Ghanda di Bukittinggi, Selasa.
Ia meminta kedisiplinan pengguna jalan raya untuk keselamatan bersama, karena selama Operasi Zebra Singgalang yang digelar sejak awal Oktober di wilayah hukum Polres Bukittinggi juga terjadi beberapa kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.
Ghanda mengatakan, dalam waktu sepekan Operasi Zebra 2022 digelar, Polres Bukittinggi mencatatkan sembilan peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di berbagai lokasi kejadian.
"Korban meninggal dunia satu orang, luka berat satu orang, luka ringan 31 orang dengan kerugian materil total mencapai Rp249,2 juta," kata Ghanda.
Sejak Operasi Zebra dimulai pada 3 Oktober 2022, tercatat laka lantas tunggal mulai terjadi di Ngarai Sianok pada, Rabu (5/10).
Saat itu mobil angkot berwarna merah yang membawa mahasiswa Institut Kesehatan Prima Nusantara Bukittinggi (IKES-PNB) menyebabkan korban meninggal dunia satu orang, luka berat satu orang, dan luka ringan 13 orang dengan kerugian materil dilaporkan sebesar Rp10 juta.
Pada hari yang sama, peristiwa lakalantas juga terjadi di Parikputuih, Jalan Raya Bukittinggi - Payakumbuh yang melibatkan dua unit sepeda motor, akibat peristiwa itu, satu orang dilaporkan mengalami luka ringan dan kerugian materil.
Sementara itu pada Jumat (7/10), selain laka beruntun di Jalan Raya Padang Luar, juga terjadi lakalantas di Jalan Perwira Belakangbalok antara mobil penumpang dan sepeda motor yang berakibat luka ringan satu orang.
Keesokan harinya, Sabtu (8/10), kejadian lakalantas dilaporkan di Jalan Soekarno-Hatta antara sepeda motor dan mobil penumpang, akibatnya, satu orang mengalami luka ringan dan kerugian materil.
Lakalantas juga terjadi pada Senin (10/10), di Jorong Padangkunyik antara sepeda motor dengan mobil penumpang yang berakibat luka ringan satu orang.
"Teranyar pada Selasa (11/10) kemarin, lakalantas kembali dilaporkan terjadi di Jalan Padang Luar-Maninjau, persisnya di Nagari Balingka, yaitu antara mobil pikap dengan sepeda motor, akibatnya satu orang mengalami luka ringan dan kerugian materil sebesar Rp 5 juta," pungkas Ghanda.



Pewarta:
Editor: Maswandi
COPYRIGHT © ANTARA 2026