KNPI, Kadin dan UMKM dukung pembangunan kanopi awning Pasar Atas Bukittinggi

id Aksi penolakan awning bukittinggi,berita bukittinggi,berita sumbar,kadin sumbar,KNPI

KNPI, Kadin dan UMKM dukung pembangunan kanopi awning Pasar Atas Bukittinggi

Jalan Minangkabau Pasar Atas Bukittinggi, Sumatera Barat. Kadin, KNPI dan UMKM mendukung rencana pembangunan kanopi jenis awning di lokasi ini. (Antara/Alfatah)

Bukittinggi, (ANTARA) - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Forum UMKM Kota Bukittinggi, Sumatera Barat mendukung program pemerintah setempat untuk membangun kanopi jenis awning di Jalan Minangkabau Pasar Atas karena dinilai pro rakyat kecil.

"Ada dugaan sebagian kelompok atau perorangan yang tidak senang dengan niat baik pemerintah Kota Bukittinggi ini, sehingga ada penolakan terhadap program tersebut," kata Ketua KNPI Bukittinggi, Firdaus di Bukittinggi, Kamis (06/10).

Ia mengatakan pemerintah Kota Bukittinggi akan merealisasikan program pembangunan fisik yang monumental seperti awning yang jika dilihat dari sudut pandang tata kelola kota mampu memperindah dan mempercantik daerah setempat.

"Apalagi sudah ada pernyataan ombudsman, jelas tidak ada benturan hukum karana secara infrastruktur harus ada inovasi-inovasi baru untuk menarik wisatawan datang ke Bukittinggi, di sisi lain juga bisa meningkatkan perputaran ekonomi bagi rakyat kecil," kata Firdaus.

Menurutnya niat baik ini harusnya didorong untuk makin memperkuat pendapatan kota Bukittinggi serta pengunjung makin nyaman berwisata.

Ia melanjutkan dengan adanya program pemerintah Kota Bukittinggi yang sangat menarik dan pro terhadap kaum mulai dari even besar seperti road race yang mengakomodir hobi dan bakat pemuda.

"Mari kita support bersama kami dibawah naungan Organisasi kepemudaan (OKP) yang bernaung di bawah KNPI, sangatlah senang punya pimpinan yang punya pemikiran sangat kreatif memperindah kota Bukittinggi," katanya menegaskan.

Firdaus juga mengatakan sangat aneh kalau ada masyarakat Bukittinggi yang menolak atau tidak senang dengan niat baik Pemkot Bukittinggi ini karena pada prinsipnya niat untuk memperindah kota dan meningkatkan perekonomian kota Bukittinggi mesti di apresiasi.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama untuk mewujudkan kemajuan Kota Bukittinggi secara kolaboratif, selagi halnya positif mari kita dukung, tetapi kalau hal tersebut negatif mari sama-sama kita kritisi dengan logika yang jernih dan rasional," kata dia.

Hal senada disampaikan Ketua Kadin dan Forum UMKM Bukittinggi, organisasi yang sama-sama menjadi wadah resmi berhimpunnya para pelaku UMKM ini menilai kehadiran awning sejatinya dapat membawa dampak positif dalam pertumbuhan ekonomi pasca pandemi melalui sektor UMKM di Kota Bukittinggi.

“Reaksi penentangan oleh pedagang toko di jalan Minangkabau ini kami kira ada indikasi dugaaan muatan kepentingan politik,” kata Ketua Umum Kadin Bukittinggi, Ferdian.

Indikasi dugaan ini, sambung Ferdian, ditandai dengan munculnya jargon pilkada “Bukittinggi JAGO” yang pernah dimainkan serta dimanfaatkan pada proses pilkada di Kota Bukittinggi sebelumnya.

“Pada dasarnya, dengan adanya awning ini dapat mengakomodir PKL di sekitaran pelataran Jam Gadang untuk berjualan dan dapat meningkatkan pendapatan mereka tanpa harus merugikan seluruh pengunjung dan masyarakat Kota Bukittinggi,” jelasnya.

Dijelaskan Ferdian, Kota Bukittinggi merupakan Kota wisata, dan bukan kota industri ataupun juga kota pertanian.

“Mayoritas mata pencaharian masyarakat adalah berdagang. Dengan adanya awning tersebut diharapkan roda transaksi jual beli antara PKL dan pelaku UMKM dengan wisatawan yang berkunjung semakin tertata. Nilai lebihnya, akan terjadi peningkatan pendapatan daerah, karena waktu transaksi jual beli dapat berjalan lebih lama. PKL yang hanya bisa berjualan setelah toko tutup di sore hari, nantinya bisa berjualan dengan lebih aman dan nyaman,” katanya menjelaskan.

Ketua Forum UMKM Kota Bukittinggi, Ilham Randi Martha menyebut alasan penolakan yang digaungkan pemilik toko terkesan sangat mendiskreditkan kelompok PKL yang mayoritas bergerak di sektor UMKM.

“Isu pelanggaran terhadap Undang-undang, masih perlu dipertanyakan, Pemkot Bukittinggi tentu sudah melewati proses kajian hukum yang komprehensif sehingga program ini bisa dilelang atau ditender secara terbuka," katanya.

Ia mengatakan publik juga bisa menilai sebaliknya, bagaimana kendaraan pemilik toko yang parkir di bahu jalan Minangkabau, atau keberadaan papan reklame toko yang menjulur ke jalanan.

"Jika kita berjalan dari Masjid Raya, justru papan reklame toko itupun sudah menutupi keindahan Jam Gadang,” ulas Randi.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Ferdian dan Ilham Randi Martha berharap Pemkot Bukittinggi untuk tetap melaksanakan pembangunan Awning di seputar jalan Minangkabau tersebut.

“Kami meyakini pembangunan awning ini sebagai niat baik Pemko demi membuka ruang dan mengakomodir pedagang kecil untuk berjualan. Semoga ekonomi Kota Bukittinggi pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat,” pungkasnya. (*)