Altas Maulana (ANTARA) - Satuan Lalu-Lintas Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat menangani 295 kasus kecelakaan lalu-lintas di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat sejak Januari sampai 27 September 2022.
"Dari 295 kecelakaan itu meninggal dunia sebanyak 40 orang, luka berat 78 orang, luka ringan 320 orang dan kerugian materil mencapai Rp774 juta lebih," kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto melalui Kepala Satuan Lalu-Lintas AKP Yuliadi di Simpang Empat, Kamis.
Menurutnya dari data perbandingan pada periode yang sama Januari-September 2021 terjadi peningkatan kecelakaan saat ini.
"Pada periode Januari- September 2021 lalu jumlah kecelakaan lalu-lintas sebanyak 225 dengan meninggal dunia 35 orang, luka berat 22 orang, luka ringan 222 orang dan kerugian materiil Rp387 juta lebih," sebutnya.
Ia menyebutkan kecelakaan yang terjadi di Pasaman Barat didominasi oleh kalangan produktif yang melanggar aturan.
"Kecelakaan terjadi diawali dengan pelanggaran. Misalnya tidak pakai helm, tidak pakai spion, melanggar rambu-rambu lalu-lintas selain faktor kelalaian," katanya.
Ia mengajak semua pengendara dapat mematuhi rambu-rambu lalu-lintas dan kelengkapan berkendaraan seperti SIM dan STNK.
"Jika memakai SIM kalau terjadi kecelakaan maka asuransi bisa diklaim," katanya.
Untuk meminimalisir angka kecelakaan itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang tertib berlalu-lintas.
Selain melakukan sosialisasi ke sekolah dan perguruan tinggi, pihaknya juga menemui kelompok masyarakat dan komunitas terkait tertib berlalu-lintas.
"Kita berharap peran serta semua pihak untuk menyosialisasikan tertib berlalu-lintas ini dengan harapan tingkat kecelakaan akan berkurang," harapnya. (*)
Berita Terkait
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Kejati Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum
Kamis, 25 April 2024 9:09 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum periode Januari-April 2024 (Video)
Rabu, 24 April 2024 14:24 Wib
KPU Pasaman Barat buka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 9:56 Wib